News Berita

Gurita Bisnis Don Ritto, Tersangka Dugaan Korupsi Penanganan Kasus ASABRI

Gurita Bisnis Don Ritto, Tersangka Dugaan Korupsi Penanganan Kasus ASABRI #newsupdate #update #news #text

Gurita Bisnis Don Ritto, Tersangka Dugaan Korupsi Penanganan Kasus ASABRI
Don Ritto. Foto: Antara/Rosa Panggabean
Don Ritto. Foto: Antara/Rosa Panggabean

Skandal mega-korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto kian melebar. Saat ini, setidaknya ada kasus kakap yang tengah didalami oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya, yakni dugaan korupsi saat menangani kasus korupsi PT ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Dalam pusaran tiga kasus tersebut, nama Don Ritto mencuat sebagai tersangka. Ia diduga kuat berperan sebagai gatekeeper atau nominee (peminjam nama) untuk menyamarkan aset hasil kejahatan. Jauh sebelum kasus ini meledak, peran Don Ritto sejatinya sudah diendus oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang sempat melaporkan Febrie ke KPK pada Maret 2025 lalu.

Dalam dokumen pelaporan tersebut, namanya secara spesifik disinggung beroperasi sebagai pihak yang mengamankan aliran dana. Lantas, rekam jejak seperti apa yang dimiliki sang advokat hingga ia diduga kuat bisa menduduki posisi sentral di lingkaran orang kepercayaan eks Jampidsus tersebut?

Siapa sebenarnya Don Ritto? Ia adalah seorang advokat pendiri kantor hukum Don Ritto & Associates di Jambi pada 1998 yang rekam jejaknya mencakup pembelaan terhadap terdakwa kasus korupsi pengadaan peralatan BLK Depnakertrans pada 2008. Secara akademik, saat ini ia tengah menempuh program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Pasundan sejak Februari 2024.

Kelindan antara Don Ritto dan Febrie Adriansyah (58) berakar dari ikatan almamater. Keduanya adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja). Febrie merupakan senior angkatan 1986, sementara Don Ritto menyusul pada angkatan 1989. Saat ini, Febrie menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni Unja periode 2023-2027, sedangkan Don Ritto duduk sebagai Bendahara periode 2022-2026.

Peran sentral Don Ritto sebagai perpanjangan tangan finansial terkuak dari serangkaian penggeledahan. Polisi menyasar Kafe de'Clan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, yang diduga kuat dikelola oleh Don Ritto. Di sana, penyidik menyita brankas berisi jutaan dolar (total aset sekitar Rp 60 miliar). Di lokasi terdekat, disita pula aset Rp 7,2 miliar dari money changer KOIN, hingga penemuan fantastis 74 kg emas batangan dan uang tunai Rp 476 miliar dari sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Soal DR dan NH

Untuk mengurai benang kusut aliran dana, penyidik telah memeriksa belasan saksi dari berbagai titik penggeledahan. Keterangan pihak kepolisian mengungkap bahwa para saksi tersebut terafiliasi langsung dengan titik operasi pencucian uang dan tokoh kuncinya.

"Untuk saksi di Kafe de'Clan itu ada dua orang. Yang empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria atas nama DR. Tadi yang ditanyakan adalah di Pacific Place, TK," ungkap Budi, perwakilan dari Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini merambah ke lingkaran orang-orang kepercayaan. "Termasuk ada satu saksi atas nama B itu driver-nya dari DR, serta saksi dari NH. Kemudian pada penggeledahan tadi malam terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lagi sekuriti Sentul inisial R dan A," tambahnya.

Munculnya inisial DR (merujuk pada Don Ritto) dan NH dari keterangan kepolisian menjadi titik terang baru. Penelusuran kumparan terhadap dokumen resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM membongkar jejak rekam korporasi yang mengaitkan Don Ritto dengan sosok bernama Nurman Herin, yang diduga kuat merupakan sosok di balik inisial "NH".

Skema penanaman saham ini diawali melalui pembentukan entitas PT Kresna Pusaka Energi. Berdasarkan dokumen Profil Perseroan perusahaan tersebut (Nomor SK Pengesahan: AHU-0079342.AH.01.01.Tahun 2023), Don Ritto menjabat sebagai Direktur sekaligus pemegang saham dominan sebanyak 550 lembar saham (senilai Rp 550.000.000). Di perusahaan yang sama, Nurman Herin tercatat menduduki kursi Komisaris dan menguasai porsi 450 lembar saham (senilai Rp 450.000.000).

PT Kresna Pusaka Energi ini kemudian ditengarai berfungsi sebagai kendaraan hulu untuk mengendalikan perusahaan lapis kedua, yakni PT Parwita Permata Mulia. Bukti administratif (Nomor SK Pengesahan: AHU-0017434.AH.01.02.Tahun 2026) menunjukkan PT Kresna Pusaka Energi menguasai mayoritas 1.980 lembar saham di sana. Di tingkat ini, Don Ritto juga secara pribadi menempatkan 20 lembar saham tambahan senilai Rp 20.000.000.

PT Parwita Permata Mulia berekspansi ke sektor riil dengan mencaplok mayoritas saham di perusahaan jasa inspeksi dan sertifikasi, PT Tribhakti Inspektama. Mengacu pada data SP Perubahan Data Perseroan (AHU-AH.01.09-0165286 tahun 2026), PT Parwita Permata Mulia menguasai 15.040 lembar saham senilai Rp 18.800.000.000 di PT Tribhakti Inspektama.

Merujuk pada daftar kegiatan usaha dalam dokumen Ditjen AHU yang sama, PT Tribhakti Inspektama tercatat sebagai entitas bisnis berskala besar yang mengantongi berbagai izin teknis. Perusahaan ini terdaftar menjalankan Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis (KBLI 71102), Jasa Sertifikasi kelayakan sistem manajemen dan produk (KBLI 71201), Jasa Pengujian Laboratorium (KBLI 71202), serta Jasa Inspeksi Periodik (KBLI 71203).

Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, belum merespons kumparan yang menanyainya soal perkara ini.

Febrie Angkat Bicara

Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Jumat (10/7/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Jumat (10/7/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Pada Jumat (10/7), Febrie angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya terhadap rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Febrie menyatakan rumah tersebut adalah milik pribadinya.

"Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, hingga rupiah dengan nilai total ditaksir mencapai Rp 476 miliar yang disimpan dalam brankas.

Terkait temuan ini, Febrie mengaku uang dan aset tersebut ada yang memiliki. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci siapa pemilik emas dan uang tersebut.

"Mengenai uang kan sudah saya jelaskan, yang ditemukan itu itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang melakukan kegiatan. Itu bisa juga ditanya. Kemudian ada kegiatan bangunan yang bisa dicek," ujar Febrie.

Febrie belum memberikan statement soal penetapan tersangka tersebut.

Febrie Mengundurkan Diri

Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan salam usai menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan salam usai menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Pada Sabtu (11/7), Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan Febrie telah mengundurkan diri sebagai Jampidsus.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ucap Anang.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang.

Buka sumber asli