News Berita

Golkar Usul PT 5 Persen: Dikombinasikan Dengan Factional Threshold

Golkar Usul PT 5 Persen: Dikombinasikan Dengan Factional Threshold #newsupdate #update #news #text

Golkar Usul PT 5 Persen: Dikombinasikan Dengan Factional Threshold
Anggota Komisi XI DPR F-Golkar, Sarmuji. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Anggota Komisi XI DPR F-Golkar, Sarmuji. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Sekjen sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji berpandangan parliamentary threshold sebesar 5 persen menjadi ambang batas yang ideal bagi parpol untuk lolos parlemen. Namun, harus diatur juga soal factional threshold yang juga bisa mengatur ambang batas fraksi.

“Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi Parpol untuk bersaing tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold untuk mendukung sistem pemerintahan presidential agar berjalan efektif,” ucap Sarmuji saat dihubungi, Rabu (22/4).

Menurutnya, factional threshold perlu dimasukkan dalam revisi UU Pemilu untuk membuat parlemen proporsional.

“Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi,” tambahnya.

Sarmuji menjelaskan, nantinya fraksi bisa dikelompokkan. Ia menilai, factional threshold bisa mengefektifkan kinerja parlemen nantinya.

“Pengelompokan fraksi jika ada partai lolos parlemen tapi tidak memenuhi dua kali alat kelengkapan dewan. Agar pengambilan keputusan di parlemen lebih efektif,” tandasnya.

RUU Pemilu sendiri masih dalam tahap awal pembahasan, yakni menyaring masukan publik-ahli/pakar. Agenda pembahasan naskah akademik sempat diagendakan di Komisi II DPR, namun dibatalkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan RUU Pemilu tak perlu terburu-buru. Salah satu hal yang perlu dibahas salah satunya angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Menurutnya, masih dicari angka yang tak memberatkan partai politik.

Buka sumber asli