News Berita

Gerindra Tepis Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tepis Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum #newsupdate #update #news #text

Gerindra Tepis Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
Bambang Haryadi, politisi Partai Gerindra, yang juga Anggota/Wakil Ketua Komisi VII DPR. Foto: Andri/Man/dpr.go.id
Bambang Haryadi, politisi Partai Gerindra, yang juga Anggota/Wakil Ketua Komisi VII DPR. Foto: Andri/Man/dpr.go.id

Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Bambang menyebut Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris. Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus eks Jampidsus itu.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu. Bambang mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.

Hotman Paris menunjukkan foto Febri Adriansyah bersama Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hotman Paris menunjukkan foto Febri Adriansyah bersama Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia

"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," imbuh dia.

Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," sebut dia.

Pernyataan Hotman yang mengaitkan Presiden Prabowo dalam kasus tersebut ia sampaikan saat jumpa pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Ia menyebut Presiden Prabowo tidak mengetahui penetapan tersangka Febrie.

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Hotman menerangkan, Febrie ialah Jampidsus yang dibanggakan oleh Prabowo. Sebab Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH dapat mengembalikan kerugian negara mencapai Rp 430 triliun.

"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak," tuturnya.

Febrie ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi dan TPPU PT ASABRI oleh Kortastipidkor Polri yang bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hotman pun mempertanyakan kenapa Polri berani melakukan itu tanpa izin Prabowo.

"Kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri, 'hey kenapa gak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo', tanya. Saya baru tahu tidak ada izin," tuturnya.

Buka sumber asli