News Berita

Gerak Saham CNMP Usai Jusuf Hamka Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Saham CMNP melonjak 17% setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Jakarta Pusat. Hary Tanoe dan MNC Asia Holding diwajibkan membayar ganti rugi Rp 484 miliar.

Gerak Saham CNMP Usai Jusuf Hamka Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Saham CMNP melonjak 17% setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Jakarta Pusat. Hary Tanoe dan MNC Asia Holding diwajibkan membayar ganti rugi Rp 484 miliar.

Buka sumber asli