Gerak Saham CNMP Usai Jusuf Hamka Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe
Saham CMNP melonjak 17% setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Jakarta Pusat. Hary Tanoe dan MNC Asia Holding diwajibkan membayar ganti rugi Rp 484 miliar.
Saham CMNP melonjak 17% setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Jakarta Pusat. Hary Tanoe dan MNC Asia Holding diwajibkan membayar ganti rugi Rp 484 miliar.