News Berita

Geger Rumah Pengacara di Jakarta Timur Dilempar Molotov

Geger Rumah Pengacara di Jakarta Timur Dilempar Molotov #newsupdate #update #news #text

Geger Rumah Pengacara di Jakarta Timur Dilempar Molotov
Usai kejadian pelemparan Molotov di rumah pengacara Sulardi (68) di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
Usai kejadian pelemparan Molotov di rumah pengacara Sulardi (68) di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Rumah seorang pengacara bernama Sulardi (68) di Ciracas, Jakarta Timur, dilempar molotov pada Selasa (1/7). Momen pelemparan molotov ini terekam kamera CCTV milik masjid yang berlokasi persis di depan rumah korban.

Dalam rekaman CCTV, diketahui pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

Salah seorang pelaku turun dari motor dan melempar molotov ke rumah korban dalam keadaan terburu-buru.

"Saya melihat dari CCTV itu dia agak buru-buru juga. Begitu turun dari motor dia buru-buru ngelempar botolnya itu langsung dia pergi naik motor," kata Sulardi saat ditemui kumparan di kediamannya pada Minggu (5/7).

Kejadian yang terjadi pada pukul 02.30 WIB dini hari itu mengakibatkan bagian depan pagar rumah Sulardi terbakar dan hampir mengenai bagian dalamnya.

"Di depan pagar tapi karena minyaknya ke dalam ya dalamnya (pagar) itu termasuk ikut terbakar karena ada minyak itu," ucapnya.

Usai kejadian, para tetangga melalui kegiatan ronda malam turut menjaga rumah Sulardi agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Untuk sementara ya pengamanan tambahan itu hanya tetangga-tetangga saja yang membantu malam itu ronda malam," katanya.

Api menyala di pagar rumah pengacara Sulardi (68) usai dilempar molotov oleh orang tak dikenal di Jakarta Timur. Foto: Dok. Sulardi
Api menyala di pagar rumah pengacara Sulardi (68) usai dilempar molotov oleh orang tak dikenal di Jakarta Timur. Foto: Dok. Sulardi

Sulardi sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Katanya, kepolisian masih dalam tahap penyidikan untuk mengungkap dalang di balik pelemparan molotov itu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa itu merupakan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan.

"TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan perusakan," kata Made dalam keterangannya.

Menurut dia, para pelaku melempar botol tersebut ke arah pagar rumah korban sebelum melarikan diri.

“Lalu para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi (molotov) ke arah pagar dari rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," ucap Budi.

Dalam peristiwa itu, polisi telah memeriksa dua saksi yakni Niman dan Dadang. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif serta memburu pelaku pelemparan tersebut.

Istri Diteror melalui WhatsApp

Sulardi, pengacara yang rumahnya terkena bom Molotov di kediamannya di Ciracas Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
Sulardi, pengacara yang rumahnya terkena bom Molotov di kediamannya di Ciracas Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Sebelum kejadian, Sulardi mengatakan istrinya sempat mendapatkan teror melalui pesan singkat di WhatsApp (WA).

"Oh kalau itu yang pesan (teror) tertulis itu ke istri saya. Ke istri saya dikirim ke istri saya tapi ya kalimatnya saya kurang enggak, enggak begitu perhatikan. Jadi hanya kalimatnya itu ya 'dasar istri pengacara penipu' lah gitu kasarnya, begitulah bahasanya, isi selanjutnya itu ada di handphone gitu," ucapnya.

Sulardi mengatakan, teror hanya menyasar istrinya. Sementara itu, dia tidak pernah dikirimkan pesan-pesan serupa.

"Ke saya enggak, hanya di satu itu saja si menyerang. Ya di situ satu aja, enggak yang lain, enggak ada," ucapnya.

Diduga Terkait Perkara yang Ditanganinya

Rekaman CCTV rumah pengacara Sulardi (68) di Jakarta Timur, dilempar molotov oleh orang tak dikenal. Foto: Dok. Sulardi
Rekaman CCTV rumah pengacara Sulardi (68) di Jakarta Timur, dilempar molotov oleh orang tak dikenal. Foto: Dok. Sulardi

Menurut Sulardi, pelemparan molotov itu diduga berkaitan dengan kasus sengketa tanah klien yang sedang ditangani.

"Sebenarnya peristiwa terjadi itu enggak serta-merta, enggak tiba-tiba kemudian terjadi itu enggak juga. Karena memang sebelumnya itu saya itu kan memperjuangkan klien saya yang memiliki bidang tanah, bidang tanah itu di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat," tutur Sulardi.

Dalam perkara sengketa tanah itu, klien Sulardi menang. Tanah yang diduduki sebuah perusahaan dinyatakan milik klien Sulardi. Dari hasil persidangan itu Sulardi dan kliennya ingin mengambil alih tanah tersebut.

"Di situlah awalnya, di situ awalnya sehingga kemudian terjadi perbedaan pendapat, perbedaan pendapat, nah kemudian dilakukan ada pertemuan-pertemuan tapi juga enggak ada titik temu, titik terangnya enggak ada, solusinya enggak ada ya masing-masing bertahan. Ya, kami dengan kawan-kawan bertahan di lokasi itu karena berdasarkan fakta ya itu milik kami gitu loh, milik klien kami gitu," tutur Sulardi.

Pertemuan yang digelar tidak membuahkan hasil. Masing-masing pihak masih ingin menguasai tanah itu. Menurut Sulardi, teror terjadi setelah upaya mediasi tersebut.

"Dari situlah munculnya rasa tidak senang dan lain sebagainya itu kan hak mereka kita juga enggak bisa apakah mereka itu suka atau tidak suka, tapi faktanya tidak ada kata sepakat dalam pertemuan itu," tuturnya.

"Maka dari itu rangkaian dari situ ya itulah terjadi pada tanggal pada hari Selasa atau Rabu pagi jam 02:30 itu terjadi pelemparan bom molotov itu," tambahnya.

Sulardi menuturkan sebelum lemparan molotov, ada laporan warga yang melihat orang tidak dikenal mencarinya. Tidak lama teror molotov terjadi.

"Hari Senin malamnya itu memang ada laporan dari tetangga itu sudah ada orang yang tidak dikenal kemudian berusaha untuk mencari, memperhatikan sekeliling di lokasi tempat tinggal saya. Itu sekitar jam 22.30 malam," ujarnya.

"Nah, itu awalnya seperti itu dan kejadiannya ya jam-jam Selasa pagi atau jam Rabu pagi jam 02.30 kejadiannya itu," pungkasnya.

Buka sumber asli