News Berita

Foto: Pemkot Jakarta Selatan Gelar Operasi Kepatuhan Kendaraan ASN

Pemkot Jakarta Selatan Gelar Operasi Kepatuhan Kendaraan ASN #newsupdate #update #news #text

Foto: Pemkot Jakarta Selatan Gelar Operasi Kepatuhan Kendaraan ASN
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan sidak terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa kendaraan pribadi bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pada hari Rabu di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Foto: Dok. Pemkot Jaksel
Bagi ASN yang kedapatan membawa kendaraan pribadi, tidak diperkenankan kendaraannya masuk lalu akan dicatat sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran kebijakan. Foto: Dok. Pemkot Jaksel
Kemudian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan juga mengerahkan mobil derek hingga truk untuk mengangkut kendaraan milik ASN yang telah melanggar. Foto: Dok. Pemkot Jaksel
Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu untuk perjalanan berangkat/pulang kerja dan dinas. Foto: Dok. Pemkot Jaksel
Foto: Dok. Pemkot Jaksel
Foto: Dok. Pemkot Jaksel

Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan sidak terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa kendaraan pribadi bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pada hari Rabu di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Bagi ASN yang kedapatan membawa kendaraan pribadi, tidak diperkenankan kendaraannya masuk lalu akan dicatat sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran kebijakan.

Kemudian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan juga mengerahkan mobil derek hingga truk untuk mengangkut kendaraan milik ASN yang telah melanggar.

Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu untuk perjalanan berangkat/pulang kerja dan dinas.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan sidak terhadap ASN yang membawa kendaraan pribadi pada hari Rabu di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Foto: Dok. Pemkot Jaksel
Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan sidak terhadap ASN yang membawa kendaraan pribadi pada hari Rabu di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Foto: Dok. Pemkot Jaksel
Buka sumber asli