News Berita

Foto: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook. #newsupdate #update #news #text

Foto: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, meninggalkan ruang sidang usai mengikuti pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem, disertai denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan apabila denda tidak dibayarkan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara. Hakim juga hanya mengabulkan pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.590.125.000. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, tuntutan jaksa agar Nadiem membayar uang pengganti senilai Rp4,8 triliun tidak dikabulkan. Majelis hakim menilai mekanisme hukum yang digunakan dalam tuntutan tersebut tidak tepat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain itu, majelis hakim turut merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, meninggalkan ruang sidang usai mengikuti pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem, disertai denda sebesar Rp 1 miliar.

Hakim juga menghukum Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 809.590.125.000.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, berjalan meninggalkan gedung usai menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, berjalan meninggalkan gedung usai menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Buka sumber asli