FOTO: Dua Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara
Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Lukminto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi kredit PT Sritex yang merugikan negara Rp1,3 t.
Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Lukminto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi kredit PT Sritex yang merugikan negara Rp1,3 t.