Eks Sekjen MPR Diduga Terima Rp30 Miliar dari 'Uang Assalamualaikum'
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono diduga meminta fee calon rekanan dengan istilah 'uang hangus' atau 'uang assalamualaikum' 10 persen dari nilai paket pekerjaan.
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono diduga meminta fee calon rekanan dengan istilah 'uang hangus' atau 'uang assalamualaikum' 10 persen dari nilai paket pekerjaan.