News Berita

Eks Jampidsus Diperiksa, KPK Ungkap Enam Alasan Ambil Alih Kasus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan ada enam alasan yang bisa digunakan KPK untuk mengambil alih perkara dari aparat penegak hukum lain. Hal itu...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan ada enam alasan yang bisa digunakan KPK untuk mengambil alih perkara dari aparat penegak hukum lain. Hal itu...

Buka sumber asli