Eks Bupati Pesawaran Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, divonis 8 tahun penjara karena korupsi proyek SPAM. Ia juga dihukum membayar denda dan uang pengganti Rp22,8 miliar.
Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, divonis 8 tahun penjara karena korupsi proyek SPAM. Ia juga dihukum membayar denda dan uang pengganti Rp22,8 miliar.