News Berita

Ekonom UGM Khawatir Perjanjian Dagang RI-AS akan Matikan BUMD-BUMDes

Ekonom UGM sebut perjanjian dagang Indonesia-AS berpotensi matikan peran BUMD-BUMDes dan program ekonomi lokal yang jadi tulang punggung daerah seperti di DIY. #publisherstory #pandanganjogja

Ekonom UGM Khawatir Perjanjian Dagang RI-AS akan Matikan BUMD-BUMDes
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo, dalam Forum Wartawan Unit DPRD DIY di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY, Selasa (5/5). Foto: Dok. Istimewa
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo, dalam Forum Wartawan Unit DPRD DIY di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY, Selasa (5/5). Foto: Dok. Istimewa

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai kekhawatiran di kalangan akademisi dan legislator. Perjanjian dagang tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, mengungkapkan hasil risetnya yang menunjukkan ART berpotensi melanggar 10 pasal dalam UUD 1945, termasuk sejumlah poin krusial dalam Pembukaan UUD 1945.

"Bukan hanya konstitusi, ada sekitar 117 regulasi mulai dari undang-undang, keputusan presiden, hingga peraturan menteri yang harus direvisi atau dibuat baru jika ART diterapkan. Ini sangat banyak dan berdampak sistemik," kata Rimawan dalam Forum Wartawan Unit DPRD DIY di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY, Selasa (5/5).

Rimawan menyebut, ART mengandung klausul-klausul yang dinilainya asimetris. Berdasarkan dokumen ART, Indonesia diwajibkan membuka lapangan kerja dan investasi bagi Amerika Serikat, serta harus melapor kepada pihak Amerika terlebih dahulu apabila hendak menjalin kerja sama perdagangan atau digital baru dengan negara lain.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti kembali ke era perjanjian-perjanjian kolonial seperti Perjanjian Ternate, Bongaya, atau Banten.

"Bahkan urusan perdagangan digital harus lapor dan tidak boleh membahayakan kepentingan Amerika. Kita seperti kembali ke masa kolonialisme di mana kita tidak memiliki kedaulatan," lanjut Rimawan.

Ia juga menggarisbawahi klausul dalam ART yang mewajibkan BUMN beroperasi berdasarkan pertimbangan pasar dan ekonomi semata, serta melarang penyaluran subsidi. Menurut Rimawan, ketentuan ini berpotensi mematikan peran BUMD, BUMDes/BUMKal, program Presiden Prabowo yakni KDMP, serta program pemberdayaan ekonomi lokal yang selama ini menjadi tulang punggung masyarakat di daerah seperti DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (dua dari kanan), dalam Forum Wartawan Unit DPRD DIY di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY, Selasa (5/5). Foto: Dok. Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (dua dari kanan), dalam Forum Wartawan Unit DPRD DIY di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY, Selasa (5/5). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, turut menyampaikan kritiknya terkait ART. Ia mempertanyakan urgensi menjalin kesepakatan tersebut dengan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump yang dinilainya kerap mengambil tindakan unilateral secara agresif terhadap negara lain.

"Ini jelas bertentangan dengan mandat founding fathers kita dalam Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Bagaimana mungkin kita membuat perjanjian yang justru mengerdilkan kedaulatan kita sendiri di hadapan bangsa lain," kata Eko dalam forum yang sama.

Ia menekankan bahwa semangat konstitusi Indonesia adalah ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi, bukan tunduk pada kepentingan satu negara yang berpotensi merugikan hajat hidup orang banyak.

Lebih lanjut, Eko mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang poin-poin dalam ART sebelum perjanjian tersebut disahkan.

"Perjanjian luar negeri tidak boleh ingkari Amanat Proklamasi Kemerdekaan RI, Ideologi Pancasila, Konstitusi dan Kedaulatan Negara," tegasnya.

Buka sumber asli