Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik Kampus Unri, Oknum Dokter Dinonaktifkan
Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik Kampus Unri, Oknum Dokter Dinonaktifkan #newsupdate #update #news #text

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Riau (Unri) menjadi sorotan publik setelah kisah dugaan pelecehan ini viral di media sosial.
Kasus ini diduga melibatkan seorang dokter pria yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1. Klinik tersebut merupakan klinik kampus.
Informasi yang beredar menyebutkan dugaan tindakan tidak pantas tersebut terjadi saat proses pemeriksaan medis terhadap pasien yang merupakan mahasiswi.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur medis saat memeriksakan keluhan lambung.
“Aku asam lambung, tapi disuruh buka kancing baju paling atas, diperiksa pakai stetoskop, terus diraba dada. Bagian atas perut aku dicek, tapi menurut aku sudah agak ke bawah,” tulis korban dalam unggahan yang beredar.
Pengakuan tersebut memicu perhatian luas, terlebih setelah muncul dugaan adanya korban lain dengan pengalaman serupa. Bahkan, kasus ini disebut-sebut telah terjadi sejak 2025, namun baru mencuat setelah para korban mulai berani bersuara.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan telah diterima dan saat ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
“Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Armia dikutip Rabu (29/4).
Sebagai langkah awal, pihak kampus juga telah menonaktifkan sementara terduga pelaku guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai 27 April 2026. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” jelasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat lingkungan kampus dan fasilitas kesehatan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa. Publik pun berharap proses penanganan berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi para korban.