News Berita

Dugaan Pelecehan Santriwati Ponpes di Pekalongan, Enam Orang Jadi Korban

Dugaan Pelecehan Santriwati Ponpes di Pekalongan, Enam Orang Jadi Korban #newsupdate #update #news #text

Dugaan Pelecehan Santriwati Ponpes di Pekalongan, Enam Orang Jadi Korban
Ilustrasi pelecehan terhadap Santriwati. Foto: airdone/Shutterstock
Ilustrasi pelecehan terhadap Santriwati. Foto: airdone/Shutterstock

Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan berinisial A (55) diduga melecehkan santriwatinya.

Ia ditangkap Polres Pekalongan Kota di rumahnya pada Rabu (27/5) sekitar pukul 06.30 WIB, saat hari raya Idul Adha.

"Hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang mana pelaku ini informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren ya di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota," ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi kepada wartawan, Rabu (27/5).

Riki mengatakan, sejauh ini sudah ada 3 santriwati yang melaporkan kasus pelecehan ini.

"Kurang lebih tadi saya hitung 6 ya, 6 saksi korban," ucapnya.

"Korban-korban dan saksi yang lain juga berdatangan. Ada yang mantan daripada santri pondok pesantren tersebut dari Pemalang, Batang, Pekalongan, bahkan dari Semarang hadir ke sini," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, usia para korban merentang mulai dari 18 hingga 24 tahun. Kemudian, pelecehan ini terjadi sekitar 2 hingga 3 tahun yang lalu.

"Relatif ya. Ada yang (umur) 22, ada yang 18 tahun, ada yang 24 tahun ya. Ada juga mungkin waktu kejadiannya masih di melaporkan 17 tahun ya, baru melaporkan," ujar dia.

"Ya ada beberapa tahun yang lalu ya, untuk waktunya relatif juga. Artinya mereka ini pada saat dia mondok di pesantren itu masih bungkam karena mereka diintimidasi, diancam," imbuhnya.

Riki menyampaikan, kemungkinan masih ada penambahan korban dugaan pelecehan tersebut.

"Ya kemungkinan. Ini masih kita bujuk dari korban-korban yang lain," katanya.

Ia menambahkan bahwa ada salah satu korban yang diduga hingga melahirkan anak dari aksi tindakan bejat pelaku.

"Ada salah satu korban yang infonya diduga bahwa korban ini sudah melahirkan dari anak, mungkin ya hasil dari persetubuhan mereka, tapi yang bersangkutan masih bungkam," ucap dia.

"Posisinya di kabupaten dan anak yang hasil daripada persetubuhan itu masih dirawat, diadopsi di mana wilayah Banjarnegara. Tapi tidak apa-apa, ini kami masih banyak korban-korban lain, sehingga kita insyaallah bisa teruskan perkara ini tanpa daripada laporan dari si korban tersebut," tambahnya.

Modus Pelecehan: Minta Dipijit

Riki mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta pijit kepada para korban.

"Pada saat mereka masih mondok di sana, si santri-santri ini diajak untuk melakukan pijat atau apa, ya kan. Sehingga pada saat ada kesempatan yang istilahnya lebih terbatas ataupun tertutup, si pelaku itu minta untuk dipijitin disentuh kemaluannya," ujar Riki.

"Ya itu kan hal yang sangat tidak manusiawi, melanggar asusila. Sehingga ya keterangan-keterangan saksi itulah yang kita apa kumpulkan untuk menjadi alat bukti ya," lanjutnya.

Riki menyampaikan, para korban tak kuasa untuk menolak kelakuan bejat pelaku. Sebab, pelaku merupakan pimpinan sekaligus salah satu tokoh pendiri ponpes tersebut.

"Pada dasarnya mereka ini ketakutan ya. Karena kan yang namanya kiai atau ustaz itu kan yang dituakan ataupun dianggap bapak bagi mereka," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh korban yang melapor mengaku mendapatkan pelecehan fisik oleh pelaku.

"Secara umum saksi-saksi tadi kami intrograsi bersama Pak Wakapolres semua fisik," katanya.

Saat ini, total korban yang telah melapor sebanyak 6 orang. Namun, kata Riki, jumlah tersebut kemungkinan bertambah.

"Kurang lebih tadi saya hitung 6 ya, 6 saksi korban," ucapnya.

"Korban-korban dan saksi yang lain juga berdatangan. Ada yang mantan daripada santri pondok pesantren tersebut dari Pemalang, Batang, Pekalongan, bahkan dari Semarang hadir ke sini," imbuhnya.

Buka sumber asli