News Berita

Dugaan Pelecehan di Unesa Belum Dilaporkan ke Polisi, Masih Ditangani Kampus

Dugaan Pelecehan di Unesa Belum Dilaporkan ke Polisi, Masih Ditangani Kampus #newsupdate #update #news #text

Dugaan Pelecehan di Unesa Belum Dilaporkan ke Polisi, Masih Ditangani Kampus
Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Foto: Unesa
Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Foto: Unesa

Pihak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) belum membawa kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Vokasi ke pihak kepolisian.

Direktur Humas, Informasi Publik, dan Protokol Unesa, Vinda Maya Setianingrum, mengatakan kasus ini masih ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (DPPIS).

"Belum, ini masih di tangani satgas kampus," kata Vinda kepada kumparan, Selasa (21/7).

kumparan menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Ady Herwiyanto, serta Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, terkait apakah ada upaya pihak kepolisian mengusut kasus ini. Namun, hingga kini belum ada respons.

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan pembuatan video mencium kaki orang tua, meminta maaf, dan direkam bukan merupakan sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku yang berjumlah 3 orang.

Menurut dia, pembuatan video tersebut merupakan bagian dari proses penanganan kasus agar orang tua pelaku mengerti dan memahami perkara yang terjadi.

Pihak kampus juga akan memanggil para orang tua pelaku untuk menjelaskan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Ada beberapa hal yang salah, misalnya seperti sanksinya cium kaki orang tua. Tentu itu tidak sanksi, karena memang tidak ada sanksi seperti itu. Itu adalah bagian dari proses penanganan," kata Iman.

"Karena orang tua harus mengetahui apa yang terjadi saat ini sebelum kami kemudian memanggil orang tua. Minggu ini, ya, kami akan memanggil orang tua untuk mempresentasikan profil kasusnya," tambahnya.

Iman menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Selanjutnya, Satgas melakukan penelaahan kasus lalu memanggil terlapor.

"Dan terlapor itu sudah kita panggil sebanyak dua kali," ujarnya.

Dari hasil pendalaman, kata Iman, memang terdapat kekerasan verbal serta objektifikasi terhadap para korban yang berbenturan dengan etika. Pihaknya juga telah memetakan serta memulihkan seluruh pesan percakapan di grup WhatsApp tersebut. Bukti awal yang disampaikan oleh pelapor pertama kemudian dikembangkan.

"Kita sudah menandai semua, dan sudah menemukan siapa-siapa saja yang menjadi korban dan kekerasan verbal apa saja yang ada di sana, begitu kira-kira. Dan saat ini para korban juga sudah didampingi secara psikologis. Kami sudah juga menawarkan psikolog kami untuk mendampingi mereka," kata dia.

Sekilas Kasus

Dugaan pelecehan itu terjadi di sebuah grup WhatsApp yang menyasar mahasiswi hingga dosen, dengan total 26 korban. Para terduga pelaku berinisial RY, HA, dan AD yang merupakan mahasiswa Fakultas Vokasi Unesa.

Kasus ini ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa setelah adanya laporan dari salah satu korban.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa, ketiga mahasiswa tersebut diduga tidak hanya melakukan pelecehan melalui teks di grup WhatsApp. Para terduga pelaku juga diduga menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat konten yang tidak etis.

Dugaan pelecehan seksual itu awalnya dilakukan oleh ketiga pelaku dalam sebuah grup WhatsApp yang hanya berisi mereka bertiga. Namun, ketiganya kemudian membawa percakapan tidak etis dari grup tersebut ke grup WhatsApp lain yang awalnya dibuat untuk membicarakan lomba. Grup itu berisi enam orang, termasuk tiga terduga pelaku serta RE, JO, dan DO yang merupakan saksi.

Buka sumber asli