DPR Sahkan RUU Pelindungan Saksi dan Korban Menjadi Undang-Undang
Dalam aturan itu, kompensasi atau ganti rugi diberikan negara karena pelaku tak mampu menunaikan tanggung jawab penuhnya kepada korban.
Buka sumber asliDalam aturan itu, kompensasi atau ganti rugi diberikan negara karena pelaku tak mampu menunaikan tanggung jawab penuhnya kepada korban.
Buka sumber asli