DPR-Pemerintah Naikkan Batas Bawah Penerimaan Negara
Pada pembahasan sebelumnya, batas bawah penerimaan negara pada 2027 ditetapkan sebesar 11,82 persen terhadap produk domestik bruto.
Buka sumber asliPada pembahasan sebelumnya, batas bawah penerimaan negara pada 2027 ditetapkan sebesar 11,82 persen terhadap produk domestik bruto.
Buka sumber asli