News Berita

DPR-Pemerintah Kebut RUU IKN Pusat Finansial Internasional Rampung

DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) rampung dan disahkan menjadi UU sebelum 22 Juli 2026.

DPR-Pemerintah Kebut RUU IKN Pusat Finansial Internasional Rampung

DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) rampung dan disahkan menjadi UU sebelum 22 Juli 2026.

Buka sumber asli