DPR Gelar Rapur Sahkan RUU P2SK, 292 Anggota Hadir
DPR Gelar Rapur Sahkan RUU P2SK, 292 Anggota Hadir #newsupdate #update #news #text

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). Salah satu agendanya adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Pengambilan keputusan tingkat II ini digelar setelah Komisi XI menyepakati hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK pada Rabu (3/6) kemarin.
Pantauan kumparan di lokasi, paripurna dimulai sekitar pukul 10.15 WIB, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Turut hadir di kursi pimpinan, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dasco menyebut, rapat paripurna ini dihadiri oleh 292 anggota.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI yang telah dihimpun pada permulaan rapat paripurna DPR RI pada hari ini telah ditandatangani oleh hadir 139 orang dan anggota izin 153 orang, dengan total 292 anggota dari 579 anggota DPR RI, dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada hari ini, Kamis tanggal 4 Juni 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.
Terdapat dua agenda dalam rapat paripurna hari ini, yakni:
Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.