DPP IKM Respons Abu Janda: Malah Berusaha Alihkan Persoalan
DPP IKM Respons Abu Janda: Malah Berusaha Alihkan Persoalan #newsupdate #update #news #text

DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) merespons pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda. Abu Janda menyoroti pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) dan etnis Minangkabau.
Dalam video klarifikasi yang disampaikan melalui akun Instagram miliknya, Abu Janda menyatakan bahwa pernyataannya disampaikan berdasarkan fakta dan data. Menurut dia, pelaporan terhadap dirinya merupakan upaya membungkam kasus-kasus intoleransi.
Terkait hal ini, dalam keterangan persnya, DPP IKM menyebut Abu Janda berusaha mengalihkan persoalan dengan memperluas isu ke berbagai kejadian kesalahpahaman antarumat beragama yang telah terjadi sebelumnya.
"Abu Janda tidak bisa menjawab soal ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar/Minang terkait penyebutan masyarakat barbar," kata DPP IKM dikutip dari siaran persnya, Kamis (28/5/2026).
"Permadi Arya alias Abu Janda malah berusaha mengalihkan persoalan dengan memperluas isu ke berbagai kejadian kesalahpahaman antarumat beragama yang telah lalu, yang mana peristiwa-peristiwa tersebut saat ini telah ditangani dan diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku," tambahnya.
DPP IKM menegaskan bahwa masyarakat Sumbar dan suku Minangkabau merupakan masyarakat yang memiliki peradaban luhur dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan antarpemeluk agama, ras, dan golongan di mana pun berada.

"Permadi Arya alias Abu Janda sama sekali tidak menyesali perbuatannya yang telah menista masyarakat Sumbar sebagai masyarakat barbar sebagaimana yang disampaikan dalam suatu pertemuan di sebuah tempat ibadah di Amerika Serikat pada pertengahan Mei 2026. Akan tetapi, ia malah mengalihkan persoalan ke masalah intoleransi antarumat beragama sebagai bentuk justifikasi. Hal ini dikhawatirkan akan semakin memancing kemarahan masyarakat Sumatra Barat dan suku Minangkabau pada khususnya," ujarnya.
DPP IKM meminta pihak kepolisian segera menyelidiki dan memproses laporan mereka.
"Berdasarkan fakta tersebut di atas, maka kami mengimbau sekaligus mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa dan/atau menangkap Permadi Arya alias Abu Janda karena sudah cukup alat bukti pemenuhan unsur delik tindak pidana ujaran kebencian terhadap golongan penduduk/SARA sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 242 KUHP Baru, antara lain untuk menghindari keresahan di kalangan masyarakat luas," jelasnya.
Kata Abu Janda
Berikut pernyataan lengkap Abu Janda yang dikutip dari akun Instagram-nya pada Kamis (28/5/2026):
Saya dilaporkan ke polisi karena saya menyampaikan fakta bahwa banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar. Saya selalu berbicara berdasarkan fakta dan data, bukan mengada-ada, apalagi provokasi.
Kita buktikan saja, pada 29 Agustus 2024, jemaat GBI Kampung Nias 3 Kota Padang, Sumbar, diancam akan digorok dan kaca tempat ibadahnya dipecahkan hanya karena mereka melaksanakan ibadah Minggu.
Pada 1 September 2024, jemaat GBI di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, menangis karena tempat ibadah mereka hendak dibongkar perusahaan atas desakan warga muslim.
Pada 27 Juli 2025, rumah doa jemaat GKSI di Padang Sarai, Sumbar, dirusak dan anak-anak jemaat diteror oleh warga hanya karena mereka melaksanakan ibadah Minggu dan warga tidak suka mendengarnya.
Dan masih banyak lagi. Ada kasus rendang babi yang dilaporkan ke polisi, ada kasus aplikasi Injil bahasa Minang yang diprotes keras dan dilaporkan ke polisi. Masa membuat rendang babi dan membuat aplikasi Injil berbahasa Minang saja sampai dilaporkan ke polisi? Apa itu namanya kalau bukan kristenfobia?
Jadi, sekali lagi, saya selalu berbicara berdasarkan fakta dan data, bukan mengada-ada apalagi provokasi. Saya juga difitnah secara keji, saya dikatakan menghina masyarakat Sumbar, padahal faktanya saya tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar barbar. Yang saya katakan di video adalah 'yang ada bar-barnya, banyak orang barbar', itu pun sambil bercanda.
Intinya, laporan polisi ini memang jelas bertujuan membungkam kasus-kasus intoleransi yang terjadi agar seolah semuanya damai dan baik-baik saja, padahal faktanya di lapangan memang masih ada intoleransi terhadap perbedaan. Itu fakta.