DKI Jakarta Akan Terbitkan Surat Utang Daerah Rp3,5 T
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang daerah senilai Rp3,5 triliun usai DBH atau TKD dipangkas pemerintah pusat.
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang daerah senilai Rp3,5 triliun usai DBH atau TKD dipangkas pemerintah pusat.