DJP Proyeksi Sumbangan Pajak Pedagang Online Bisa Capai Rp24 T
DJP Kemenkeu ungkap potensi penerimaan pajak dari pedagang online bisa mencapai Rp24 triliun per tahun. Empat marketplace ditunjuk sebagai pemungut pajak.
DJP Kemenkeu ungkap potensi penerimaan pajak dari pedagang online bisa mencapai Rp24 triliun per tahun. Empat marketplace ditunjuk sebagai pemungut pajak.