DJBC Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Emas Senilai Rp502 M di Halim
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 190 kg emas senilai Rp 502 miliar di Bandara Halim. Empat orang ditangkap terkait kasus ini.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 190 kg emas senilai Rp 502 miliar di Bandara Halim. Empat orang ditangkap terkait kasus ini.