News Berita

Diperiksa Polres Tangsel Terkait Kasus Kucing Noci, Pemilik Klinik Ogah Komentar

Diperiksa Polres Tangsel Terkait Kasus Kucing Noci, Pemilik Klinik Ogah Komentar #newsupdate #update #news #text

Diperiksa Polres Tangsel Terkait Kasus Kucing Noci, Pemilik Klinik Ogah Komentar
drh Lanang Wahyudi di Polres Tangsel, Jumat (12/6/2026). Foto: Jeni/kumparan
drh Lanang Wahyudi di Polres Tangsel, Jumat (12/6/2026). Foto: Jeni/kumparan

Pemilik For Pet Animal Clinic BSD, drh Lanang Wahyudi, diperiksa Polres Tangerang Selatan pada Jumat (12/6). Dia dimintai keterangannya terkait kasus kematian kucing Sphynx bernama Noci.

Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Lanang tiba di Polres Tangerang Selatan sekitar pukul 10.20 WIB. Ia datang didampingi seorang wanita. Keduanya masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.45 WIB.

Usai berada di dalam selama beberapa jam, keduanya tampak keluar sekitar pukul 15.52 WIB. Saat ditemui, Lanang enggan banyak bicara terkait kasus yang tengah diselidiki polisi tersebut.

Saat ditanya mengenai laporan yang menyebut For Pet Animal Clinic beroperasi tanpa izin resmi saat menangani kucing Noci pada 7 Maret 2026, Lanang tak berkomentar.

"Saya lagi laper banget, sorry, sorry ya," kata Lanang.

"Makan dulu ya," imbuhnya.

Ketika kembali ditanya mengenai Surat Izin Praktik (SIP) dokter hewan yang menangani Noci. Namun, Lanang kembali tidak memberikan jawaban.

"Maaf ya, makan dulu ya," katanya sambil berjalan meninggalkan lokasi.

Selain itu, Lanang juga tidak menanggapi pertanyaan terkait keluhan pemilik Noci yang menyebut rekam medis tidak diberikan secara utuh maupun mengenai prosedur pemberian rekam medis di kliniknya.

Pernah Dipanggil Tapi Tak Hadir

Polres Tangsel. Foto: kumparan
Polres Tangsel. Foto: kumparan

Pemeriksaan terhadap Lanang sedianya dijadwalkan pada Selasa (9/6). Namun, ia tidak menghadiri agenda tersebut.

Kanit Krimsus Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Marko Melandri, mengatakan pemeriksaan saat itu ditujukan kepada Lanang selaku penanggung jawab For Pet Animal Clinic BSD sekaligus dokter hewan yang menangani proses persalinan Noci.

"Lanang ya. Tapi kayaknya enggak datang," kata Marko kepada wartawan.

"Iya, udah (valid tidak datang)," sambungnya.

Awal Mula Kasus

Kucing sphynx.  Foto: Shutter Stock
Kucing sphynx. Foto: Shutter Stock

Polisi telah menyelidiki laporan tersebut sejak akhir Mei 2026. Pelapor dalam perkara ini adalah Astri Kusumawardani selaku pemilik kucing Noci.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/1281/IV/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA itu merujuk pada dugaan tindak pidana penipuan terkait ketiadaan izin klinik dan izin praktik saat tindakan medis terhadap Noci dilakukan.

"Laporan ini merujuk pada dugaan tindak pidana penipuan terkait ketiadaan izin klinik dan izin praktik saat tindakan medis terhadap kucing Noci dilakukan," kata Astri dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Minggu (24/5).

Menurut Marko, perkara itu diselidiki dengan dugaan penipuan dan perlindungan konsumen.

"Perkaranya penipuan sama perlindungan konsumen nih," ujar Marko.

"Persangkaan pasalnya kan terkait penipuan sama perlindungan konsumen. Nah kita masih tetap ke sana. Kalau yang lainnya nanti menyusul perkembangan gitu," lanjutnya.

Kasus ini mencuat setelah Astri menceritakan kucing peliharaannya, Noci, meninggal usai menjalani proses persalinan di For Pet Animal Clinic BSD pada 7 Maret 2026.

Menurut Astri, Noci yang tengah mengandung enam anak kucing menjalani tindakan medis di klinik tersebut. Namun, Noci dan seluruh anak kucingnya kemudian mati. Astri menilai terdapat kelalaian dan kurangnya pengawasan dalam penanganan yang dilakukan pihak klinik.

Sebelum melapor ke polisi, Astri juga sempat melayangkan somasi dengan dugaan malapraktik kepada pihak klinik.

Di sisi lain, pihak For Pet Animal Clinic sebelumnya juga membantah dugaan malapraktik yang dilayangkan pemilik Noci.

Kuasa hukum drh Lanang Wahyudi, Fajar Lesmana, menyatakan kematian Noci dan anak-anaknya tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai akibat tindakan medis yang dilakukan kliennya.

"Penyebab kematian pasien yang terjadi secara berturut-turut sejak tanggal 13 s/d 18 Maret 2026 adalah terjadi bukan berada di dalam fasilitas klinik klien kami, sehingga 'penyebab kematian' pasien dan anak-anaknya tersebut tidaklah dapat serta-merta disimpulkan sebagai akibat dari tindakan medis (melahirkan) yang telah dilakukan oleh klien kami," kata Fajar, Senin (27/4).

Buka sumber asli