Diperiksa Polisi soal Hanania, Awkarin: Kita Ada di Pihak Korban
Awkarin menegaskan komitmennya membantu proses hukum dalam kasus penipuan umrah Hanania. #kumparanHITS #newsupdate

Selebgram Karin Novilda atau Awkarin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan kasus penipuan umrah PT Hanania Group.
Usai menjalani pemeriksaan, Awkarin menegaskan kehadirannya untuk membantu proses hukum sekaligus mendukung para korban yang diduga gagal berangkat umrah.
“Sebelumnya aku mau mengucapkan turut prihatin dan berduka juga kepada para korban yang sekarang terlibat dan kehilangan hak mereka,” kata Awkarin di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan dirinya datang untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.
“Di sini aku datang karena mau meluruskan dan juga bekerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan haknya kembali, mendapatkan jawaban, dan keadilan yang memang harus mereka dapatkan,” ujarnya.
Awkarin juga meluruskan anggapan yang beredar di media sosial mengenai hubungannya dengan Hanania. Menurutnya, kerja sama dengan pihak tersebut bukanlah hal yang baru terjadi.
“Kerja sama itu sekitar dua tahun lalu. Banyak yang mengira kami baru bekerja sama belakangan ini, padahal itu terjadi pada 2024,” jelasnya.

Ia mengatakan saat menerima kerja sama promosi saat itu, dirinya tidak mengetahui asal-usul dana yang digunakan oleh pihak Hanania.
“Kami tidak tahu seperti apa aliran dana atau apa pun yang digunakan saat kami di-endorse atau barter pada 2024. Apakah uang itu berasal dari jemaah atau dari mana, kami sama sekali tidak tahu,” katanya.
Karena itu, Awkarin memilih menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Lebih baik kita kawal saja kasus ini dan percayakan kepada pihak kepolisian untuk mencari tahu semuanya, sekaligus mencari keadilan bagi para korban,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah influencer lain yang pernah bekerja sama dengan Hanania Group berada di pihak para korban.
“Kami di sini ada di pihak korban dan siap mengawal kasus ini juga,” tegas Awkarin.
Menurutnya, pemanggilan terhadap dirinya merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan informasi dari seluruh pihak yang pernah memiliki hubungan kerja sama dengan Hanania Group, termasuk para influencer dan content creator.
Sementara itu, kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Sentoso, menjelaskan kliennya pernah mengikuti perjalanan bersama Hanania Group pada periode 29 Juni hingga 9 Agustus 2024. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan kerugian para korban apabila nantinya terbukti terjadi tindak pidana.
Kasus penipuan Hanania Travel mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah calon jemaah yang mengaku gagal berangkat. Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum Awkarin, jumlah korban pada periode 2026 diperkirakan mencapai lebih dari seribu calon jemaah.