News Berita

Diduga Terlibat Sindikat Investasi Fiktif, 210 WNA Ditangkap di Apartemen Batam

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menangkap warga negara asing (WNA), yang diduga melanggar hukum. Terbaru, Imigrasi mengamankan 210 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring.

Diduga Terlibat Sindikat Investasi Fiktif, 210 WNA Ditangkap di Apartemen Batam Buka sumber asli