Diduga Terlibat Sindikat Investasi Fiktif, 210 WNA Ditangkap di Apartemen Batam
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menangkap warga negara asing (WNA), yang diduga melanggar hukum. Terbaru, Imigrasi mengamankan 210 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring.
Buka sumber asli