News Berita

Diam Bukan Berarti Setuju

Bagaimana kekerasan seksual bermula dari hal-hal yang dianggap tabu, namun menggoreskan luka yang paling dalam bagi korban.

Diam Bukan Berarti Setuju
Sumber: freepik.com
Sumber: freepik.com
Diam bukan berarti korban tidak trauma, Diam bukan berarti manusia waras lainnya tidak boleh bersuara, Diam bukan berarti tidak memberikan sanksi sosial yang sepadan. Para pelaku kekerasan seksual layak menderita dan korban perlu dilindungi bukan oleh aparat, tetapi oleh kita sebagai manusia waras.

Diam bukan berarti setuju. Kalimat yang bisa kami ucapkan sebagai bentuk sikap terhadap maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah Universitas. Peristiwa kekerasan seksual oleh 16 mahasiswa Universitas Indonesia terhadap banyak mahasiswa dan dosen perempuan menandakan bahwa universitas sudah bukan tempat yang berisikan agen-agen akademis yang memiliki pemikiran sesuai dengan moral dan kemanusiaan. Sungguh memalukan seorang mahasiswa sebagai salah satu pilar akademis melakukan tindakan menyimpang dari aturan moral kemanusiaan.

Tindakan kekerasan seksual merupakan tindakan yang tidak saja memberikan dampak traumatis terhadap korban, tetapi juga menghina moral perlakuan paling pantas dari seorang manusia. Dalam hal ini, penulis menulis artikel ini sebagai bentuk perlawanan akademis kemanusiaan terhadap para pelaku kekerasan seksual di kampus yang menghina kemanusiaan dan marwah akademis.

Apa yang disebut Kekerasan Seksual?

Saat ini, kita perlu menyamakan persepsi mengenai tindakan yang tidak seharusnya dinormalisasikan dan dianggap sebelah mata ini. Kata “kekerasan seksual” sudah sering hadir di media digital serta pada berbagai pembicaraan. Pertanyaan sebenarnya adalah, “Apa itu kekerasan seksual?” dan “Bagaimana batasan kekerasan seksual itu?”.

Kekerasan seksual merupakan sebuah bentuk kekerasan berbasis gender. Perbuatan ini meliputi segala tindakan merendahkan, menghina hasrat seksual seseorang, dan perbuatan lainnya terhadap fungsi reproduksi, pemaksaan dalam hal seksualitas, serta bertentangan dengan kehendak seseorang yang berdampak pada penderitaan psikis, fisik, dan sosial. Akan tetapi, yang perlu digaris bawahi, kekerasan seksual tidak terbatas pada pemaksaan dalam tindakan seksual saja. Perlu diketahui bahwasanya tindakan-tindakan yang dianggap normal—candaan bernuansa seksual—perilaku verbal dapat dikatakan sebagai kekerasan seksual juga. Mengapa demikian?

Candaan seksis yang bernuansa seksual dengan mengobjektifikasi suatu gender tertentu bukanlah suatu hal yang dapat dipandang sebelah mata lagi dan termasuk kekerasan seksual. Perilaku ini kerap disebut sebagai ‘jokes’ tongkrongan yang telah dinormalisasikan pada berbagai conversation alih-alih dikritisi dan ditentang. Sebuah piramida yang disebut rape culture pyramid bermula dari berbagai perilaku yang dinormalisasikan seperti catcalling dan candaan seksis.

Umumnya, perilaku tersebut berawal dengan membuat lelucon terhadap suatu gender tertentu yang kemudian merambat menjadi perilaku yang merendahkan secara verbal. Hal ini semakin didorong dengan tertawaan oleh orang-orang dalam lingkaran setan tersebut. Adanya respons yang sesuai dengan kemauan mereka membuat hal tersebut menjadi ‘topik’ wajar dan biasa. Tanpa disadari, candaan seksis hanyalah permulaan dari terjadinya berbagai bentuk kekerasan seksual lain yang dapat berujung kepada pemerkosaan dan kekerasan berbasis gender.

Perlu diketahui, bahwasanya dominasi gender tertentu merupakan suatu faktor yang memperkuat dan melanggengkan kekerasan seksual. Suatu gender yang dianggap memiliki kekuasaan dan ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi pada masyarakat patriarki membuat semuanya tampak lebih mudah, bagi gender tersebut. Oleh karena itu, sebagai manusia dengan akal dan budi pekerti yang baik, kita perlu mengkritisi dan memahami bagaimana hal-hal yang dianggap normal dan wajar merupakan akar terjadinya kekerasan seksual.

Buntut Kekerasan Seksual

Terasa sungguh ironis bahwasanya kampus yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu dan mencari pengalaman sebanyak-banyaknya, kini telah menjadi ruang yang tidak aman, terlebih bagi perempuan. Perbuatan tersebut tidak semestinya dilakukan karena sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dipenuhi.

Korban seringkali memilih untuk diam, bukan karena mereka tidak tahu bahwa tindakan yang mereka alami merupakan sebuah hal yang fatal, melainkan mereka takut. Takut mendapatkan stigma buruk, takut disalahkan, takut semua sanksi yang seharusnya diberikan kepada pelaku justru diberikan kepada mereka, dan takut akan kelanjutan kehidupan mereka nantinya.

Kenapa tidak melawan?”, pelaku seringkali memiliki kekuatan fisik yang lebih kuat dibandingkan korban, umum terjadi ketika korban ingin memberontak, mereka justru hanya akan mendapatkan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Mana bukti-buktinya?” apakah korban memiliki kesempatan untuk mengumpulkan bukti, bahkan ketika mereka tidak berdaya, barangkali satu detik pun? “Kenapa tidak melapor?”, terkadang, manusia jauh lebih peduli mengenai ‘bagaimana’ kejadian tersebut berlangsung dan hanya menganggap bahwa hal tersebut menarik untuk menjadi topik perbincangan. Ya, setidaknya mereka lebih peduli akan hal itu dibandingkan dengan kondisi korban selanjutnya. Banyak perdebatan dalam diri korban mengenai langkah apa yang seharusnya mereka ambil.

Apakah tetap diam dan merasakan sakit dalam lubuk hati yang paling dalam ketika melihat pelaku dapat tertawa dengan tidak berdosanya, sedangkan memori paling buruk kembali terputar dengan sendirinya sehingga kegelisahan dan trauma terus menerus kembali? Atau… justru… Berusaha meminta pertolongan demi keberlangsungan hidup, namun entah bagaimana masyarakat yang masih kolot akan memberikan stereotip buruk kepada diri sendiri nantinya?

Sungguh, sangat disayangkan. Ruang aman dan dukungan yang seharusnya diberikan kepada korban justru tidak mudah terpenuhi pada masyarakat dengan budaya patriarki yang masih mengakar ini. Para pembaca, mulai detik ini, mulailah kita berpikir dan bertindak sebagaimana manusia yang memiliki hati nurani dalam dirinya dengan memenuhi panggilan kemanusiaan. Selalu lindungi korban dan putuskan rantai kekerasan seksual, dari hal-hal kecil sekalipun!

Untuk Para Korban dan Manusia Waras Lainnya

Untuk para korban

Kami mengetahui bahwa ketika menjadi korban dalam sebuah peristiwa ini memberikan rasa traumatis yang mungkin akan rasakan seumur hidup baik secara psikis maupun fisik. Korban layak untuk mendapatkan kehidupan tanpa adanya pelabelan bahwa mereka sudah tidak lagi berharga.

Sebagai keluarga, teman, dan manusia yang memiliki akal dan moral, serukan sebuah perlindungan kepada korban kekerasan seksual dan hapus pelabelan yang mendiskriminasi setiap korban kekerasan seksual. Mereka tidak salah dan mereka berada di pihak yang lemah. Oleh karena itu, kemanusiaan harus melindunginya.

Kita harus melindungi mereka Ini adalah panggilan kemanusiaan yang perlu ditunaikan secara penuh tanpa rasa ragu di dalam hati. Korban adalah manusia yang sama berharganya dengan manusia normal pada umumnya. Kami sebagai manusia waras lainnya berdoa dan berusaha agar setiap korban mendapatkan keadilan yang mutlak pada setiap kasus kekerasan seksual dan hukuman yang setimpal untuk para pelaku kekerasan seksual.

Hukuman yang dapat membayar rasa traumatis yang korban alami selama bertahun-tahun, hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. Membela korban kekerasan seksual adalah kewajiban setiap manusia waras yang ada di tanah ini. Bela mereka tanpa takut kehilangan teman sebaya. Bela mereka tanpa ragu kehilangan kenyamanan. Bela mereka sebagai bentuk panggilan kemanusiaan.

Untuk manusia waras lainnya.

Tiga kata untuk seluruh manusia waras yang pemikirannya masih berpegang pada prinsip kemanusiaan, yaitu lawan kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah suatu kejahatan yang menghina martabat manusia yang selama bertahun-tahun berkontribusi dalam mengembangkan prinsip kemanusiaan di dunia ini. Maka dari itu, setidaknya terdapat tiga hal yang harus dilakukan oleh manusia waras dengan pemikiran yang benar.

Pertama, Setiap korban kekerasan seksual perlu untuk dibela dan perlakukan pelaku sebagai orang yang memiliki kesalahan, layaknya narapidana yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya seumur hidup. Kedua, sebagai manusia waras perlu untuk tidak menormalisasikan pelecehan seksual terhadap seseorang, terlebih terhadap perempuan baik secara verbal maupun fisik. Ketiga, bersuaralah dengan lantang ketika mendengar sebuah kasus kekerasan seksual.

Suara kita untuk mendukung korban kekerasan seksual adalah kekuatan sekaligus bentuk dukungan paling ideal yang dapat diberikan kepada korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, bersuaralah lantang dan berikan sanksi kemanusiaan yang paling adil terhadap pelaku, serta perlindungan kepada korban.

Bela mereka tanpa takut kehilangan teman sebaya. Bela mereka tanpa ragu kehilangan kenyamanan. Bela mereka sebagai bentuk panggilan kemanusiaan.

Ditulis oleh: Abelka, Chelsea, dan Manusia waras lainnya.

Buka sumber asli