News Berita

Demokrat Nilai Parliamentary Threshold 4 Persen Ideal dan Tak Memberatkan

Demokrat Nilai Parliamentary Threshold 4 Persen Ideal dan Tak Memberatkan #newsupdate #update #news #text

Demokrat Nilai Parliamentary Threshold 4 Persen Ideal dan Tak Memberatkan
Sekjen Demokrat Herman Khaeron di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sekjen Demokrat Herman Khaeron di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sekjen Demokrat, Herman Khaeron, menilai ambang batas parlemen yang saat ini berlaku sebesar 4 persen sudah ideal. Hal ini disampaikan menanggapi munculnya pembahasan perubahan besaran ambang batas parlemen di RUU Pemilu.

“Ambang batas saat ini sebetulnya sudah ideal, batas yang wajar dan proporsional,” ucap Herman saat dihubungi, Kamis (23/4).

Meski begitu, Herman menyebut Demokrat belum menentukan angka pasti yang akan diusulkan Demokrat dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Kami belum menentukan angka, namun merujuk kepada peraturan yang lalu sepertinya tidak memberatkan namun memberi batasan yang pas,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap pengkajian oleh masing-masing partai, termasuk terkait skema ambang batas yang dinilai ideal untuk sistem pemilu ke depan.

Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Terkait munculnya angka ambang batas seperti 6 persen hingga 8 persen, Dasco menyebut hal itu masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

“Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain,” katanya di DPR, Selasa (21/4).

Dasco menegaskan pembahasan RUU Pemilu tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Ia juga tak setuju jika pembahasannya terlalu mepet.

“Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,” kata Dasco.

Buka sumber asli