News Berita

Dari Normalisasi Lelucon Seksis ke Kesadaran Etis: Refleksi Hari Kartini

Di sinilah letak bahayanya: ketika seksisme tidak lagi dikenali sebagai persoalan, karena telah dinormalisasi, bahkan dibingkai sebagai kebiasaan yang dianggap mengundang tawa dan keakraban.

Dari Normalisasi Lelucon Seksis ke Kesadaran Etis: Refleksi Hari Kartini
Ilustrasi R.A. Kartini. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi R.A. Kartini. Foto: Shutter Stock

Momentum Hari Kartini tidak semestinya berhenti pada seremoni simbolik atau perayaan yang cenderung repetitif tanpa refleksi. Lebih dari itu, ia perlu dimaknai sebagai ruang perenungan kritis atas realitas sosial yang terus berkembang, terutama di era digital. Mencuatnya kasus di dua kampus terkemuka di Indonesia belakangan ini menjadi cermin yang sulit diabaikan.

Praktik seksisme hadir dalam percakapan di ruang digital—seperti dalam grup percakapan yang melibatkan oknum—maupun dalam ekspresi hiburan, termasuk performa lagu seperti “Erika”, yang menuai kecaman publik. Fenomena ini menunjukkan pergeseran batas etika, di mana ujaran yang merendahkan perempuan perlahan dianggap lumrah, bahkan dibingkai sebagai humor. Persoalannya bukan hanya pada isi lelucon, melainkan pada sikap kolektif yang membiarkannya berlangsung tanpa koreksi.

Jika dibaca melalui kerangka pemikiran Raden Ajeng Kartini, kondisi ini menghadirkan ironi. Semangat emansipasi yang diperjuangkannya berakar pada kesadaran akan martabat, pendidikan, dan penghormatan terhadap perempuan sebagai subjek yang setara. Namun, dalam realitas kontemporer, subordinasi justru kerap hadir secara halus dalam bentuk simbolik—melalui bahasa, candaan, dan berbagai representasi yang tampak ringan, tetapi secara perlahan membentuk cara pandang. Di sinilah letak bahayanya: ketika seksisme tidak lagi dikenali sebagai persoalan, karena telah dinormalisasi, bahkan dibingkai sebagai kebiasaan yang dianggap mengundang tawa dan keakraban antar sejawat.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang digital. Dalam lingkungan kerja, perempuan juga kerap dijadikan bahan atau tema lelucon yang dianggap wajar, seolah tanpa implikasi etis. Pola ini kemudian berlanjut dan mengalami percepatan di ruang digital melalui fenomena disinhibisi online, yaitu kecenderungan individu mengekspresikan diri secara lebih bebas tanpa batas etis. Logika viralitas turut memperkuat kecenderungan tersebut—konten provokatif lebih cepat menarik perhatian dibandingkan konten reflektif. Akibatnya, standar etika bergeser: bukan lagi bertumpu pada nilai, melainkan pada respons publik yang reaktif dan dangkal.

Dalam situasi ini, masyarakat—terutama komunitas akademik—dihadapkan pada pilihan: menjadi bagian dari reproduksi kebiasaan problematik, atau hadir sebagai kekuatan korektif. Karena itu, refleksi Hari Kartini perlu diarahkan pada pembangunan kesadaran etis, bukan sekadar kecaman sesaat. Kesadaran etis menuntut kemampuan membedakan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral, antara humor dan penghinaan, serta antara ruang privat dan dampak publik.

Pada akhirnya, memperingati Hari Kartini menuntut lebih dari sekadar mengenang sejarah. Ia menuntut keberanian untuk mengoreksi budaya yang menyimpang dari nilai kemanusiaan. Perjalanan dari normalisasi lelucon seksis menuju kesadaran etis adalah proses kolektif—dimulai dari individu, diperkuat oleh komunitas, dan dijaga oleh komitmen bersama untuk menjunjung martabat manusia. Dalam konteks ini, Kartini bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan cermin untuk menilai arah moral kita hari ini.

Buka sumber asli