Dana SAL Dikembalikan ke Himbara, BSI Dapat Porsi Rp 21 T
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) atau BSI memiliki porsi penempatan Rp 21 triliun.#bisnisupdate #update #bisnis #text

Pemerintah telah memutuskan untuk mengembalikan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank Himbara setelah sebelumnya sempat di tarik. Untuk itu, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) atau BSI memiliki porsi penempatan Rp 21 triliun.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan porsi tersebut tidak bertambah atau berkurang dari posisi dana SAL di BSI sebelum adanya penarikan.
“Kita kan kembali ke angka semula aja. Kita kemarin kan minta Pak Menteri (Purbaya) kan kalau bisa jangan ditarik mendadak, bertahap. Kalau ditanya apakah mau berapa, ya enggak kita sesuai dengan angka yang semula aja. BSI totalnya 21 triliun,” ujar Anggoro ditemui di Kantor BSI, Jakarta pada Rabu (1/7).
Terkait penarikan yang terjadi sebelumnya, Anggoro memang sudah menyampaikan bahwa penarikan mendadak dapat berpengaruh kepada pasar.
“Tapi kalau penarikan mendadak itulah, marketnya jadi ada gejolak. Kalau ditariknya bertahap sih, karena hal biasa kan karena setiap bank harus cari likuiditas setiap ekspansi kan,” kata Anggoro.
Sebelumnya, Kemenkeu juga sudah memastikan dana SAL akan dikembalikan kepada bank Himbara setelah sempat ditarik. Selain itu, penempatannya juga diperpanjang hingga Desember 2026.
Adapun jumlah keseluruhan dana SAL yang ditempatkan di bank Himbara tersebut adalah Rp 281 triliun. Meski demikian, terdapat dana tambahan sebesar Rp 100 triliun yang disiapkan untuk stand by bilamana perbankan membutuhkan tambahan likuiditas.