News Berita

Curi 7 Ponsel Pesepak Bola di Semarang, Pria Asal Bandung Ditangkap

Curi 7 Ponsel Pesepak Bola di Semarang, Pria Asal Bandung Ditangkap #newsupdate #update #news #text

Curi 7 Ponsel Pesepak Bola di Semarang, Pria Asal Bandung Ditangkap
Polisi menangkap maling ponsel yang menargetkan para pemain bola di Stadion Citarum, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang bernama Ade Wijaya (46). Foto: Dok. Istimewa
Polisi menangkap maling ponsel yang menargetkan para pemain bola di Stadion Citarum, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang bernama Ade Wijaya (46). Foto: Dok. Istimewa

Polisi menangkap Ade Wijaya (46), maling ponsel yang menargetkan para pemain bola di Stadion Citarum, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Ade merupakan warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan, pencurian tersebut terjadi di tribun Stadion Citarum, Sabtu (27/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada 7 unit handphone yang dicuri oleh pelaku.

"Pelaku menyasar handphone milik pesepak bola yang lengah. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil membawa kabur beberapa unit handphone milik korban," ujar Riki, Senin (29/8).

Ia menduga aksi ini sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Sebab, pelaku sudah mengetahui adanya aktivitas seleksi tim sepak bola di Citarum.

"Sudah direncanakan. Pelaku juga melakukan penggeledahan terhadap 7 tas korban," jelas Riki.

Para korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku yang kabur ke Bandung pada Sabtu 27 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Riki.

Pelaku Residivis

Riki menjelaskan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain. Sebab pelaku merupakan residivis pencurian ponsel.

"Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan ditahan di Lapas Purwakarta," kata Riki.

Berkaca dari peristiwa ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada pada barang bawaannya.

"Kami mengimbau agar warga tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna menghindari menjadi sasaran pelaku kejahatan," kata Riki.

Buka sumber asli