Cerita tentang Uang yang Bersih
Akan tetapi, agaknya memang perlu kombinasi harmonis antara kekuatan tradisi budaya dan pendidikan masif yang berupaya menyadarkan mengenai bagaimana merawat uang dengan penyikapan secara positif.

Awal Juni 2026 lalu, saya dan istri serta dengan bantuan banyak masukan dari Si Sulung (kini sudah S.I.P. dan bekerja di sebuah perusahaan swasta), mulai menggelar usaha kecil-kecilan.
Memanfaatkan ruang tamu rumah Tipe 21, yang hampir belum pernah tersentuh perubahan (kecuali pintu rumah) sejak 2003, saya membuka toko yang menjual berbagai penganan anak-anak serta kebutuhan masak-memasak ibu-ibu..
Toko Harapan. Demikian saya beri nama tempat usaha itu. Nama itu muncul, ketika ingatan saya hinggap pada ceramah Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag. (lahir 16 Agustus 1975) dalam sebuah performanya di salah satu tayangan Ngaji Filsafat.
Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu ketika mengawali pembicaraan mengatakan, “Apa pun kesulitan hidupmu. Kerumitan hidupmu. Jangan pernah khawatir, selagi kamu masih punya harapan.”
Begitulah mulai awal bulan Juni 2026 lalu, kehidupan setelah masa purnatugas telah mulai sedikit berwarna. Buka toko mulai pukul 05.00 hingga tutup pukul 22.00 telah menjadi rutinitas baru.
Lumayan juga, sambil menunggu kedatangan pembeli yang kebanyakan anak-anak, saya bisa menyambinya dengan menggarap tulisan untuk Kumparan.com. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Atau yang versi kekinian: Sekali meeting dua tiga project selesai.
Wah, konon peribahasa ini memiliki kesetaraan dengan lifehack atau produktivitas ganda. Bagi saya pribadi, bisa memiliki aktivitas rutin saja, yang bisa menyenangkan hati dan sekaligus bisa mengembalikan modal awal (syukur-syukur bisa untung walau sedikit), itu sudah lebih daripada patut untuk memanjatkan syukur alhamdulillah.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Surah Ad-Duha Ayat 3:
مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰى
Maa wadda'aka robbuka wa maa qolaa.
"Tuhanmu tidak meninggalkan engkau (Muhammad) dan tidak (pula) membencimu."
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quranapp.id
Saya meyakini, janji Allah dalam surah ini, yang tidak akan meninggalkan hamba-Nya, termasuk saya dan keluarga, selagi hamba itu tetap terus menghidupkan nyala harapan di hati masing-masing.
Ah, maafkan jika bagian introduksi agak mempersonal. Lansia memang terkadang suka baper. Tapi, sesungguhnya bukan itu arah tulisan yang sedang tersaji ini.
Soal Uang
Selama satu bulan terakhir ini, saya menjadi lebih menaruh perhatian terhadap kondisi uang, baik kertas maupun logam, yang menjadi alat tukar transaksi. Boleh terbilang, kondisi uang itu tidak baik-baik saja. Untuk uang kertas, tidak terlalu banyak yang tampak dalam kondisi klimis. Tidak kusut. Bersih tanpa noda.
Sebetulnya saat dahulu sebelum berjualan, saya juga sudah mengakrabi uang kertas yang berada dalam kondisi kurang prima. Jangankan untuk uang kembalian setelah membeli sesuatu di toko-toko, bahkan pada pengambilan uang di anjungan tunai mandiri pun, saya pernah memperoleh uang kertas dengan kondisi yang tidak semulus biasanya.

Sementara itu, untuk uang logam, tidak jarang ditemukan salah satu sisi atau malah kedua sisinya sudah mulai tampak memburam. Bahkan, ada yang kelihatan menghitam. Pecahan logam Rp 500 tahun emisi 2003 (gambar melati putih) yang terbuat dari alumunium, yang lebih sering kedapatan memburam atau terdapat noda hitam.

Sudah relatif jarang bisa menemukan uang logam yang dalam bahasa Jawanya terkategori kempling, alias mengilap, bersih bersinar, atau licin. Untuk uang logam pecahan Rp1.000 tahun emisi 2010 dan 2016 (gambar garuda/angklung dan pahlawan) yang terbuat dari baja berlapis nikel (nickel-plated steel), kebanyakan memburam. Yang bersih bersinar, sudah menjadi buruan ibu-ibu penyimpan uang bagus.
Ada sejumlah faktor penyebab, kenapa uang logam mengalami kerusakan. Bisa karena korosi (oksidasi). Muncul sebagai dampak reaksi logam dengan oksigen dan kelembapan akibat terkena air atau keringat di sekitarnya. Sebagai akibat, uang logam pun berkarat, berubah warna, terdapat bercak kotoran.
Pergerakan secara fisik dapat mengakibatkan gesekan pengikisan terus-menerus ketika uang logam tersimpan di dompet, terdapat di dalam mesin kasir, atau bergesekan dengan kain di saku celana. Keausan uang logam pun bisa terjadi. Detail gambar atau angka bisa memudar atau hilang.
Selanjutnya paparan bahan kimia, seperti zat asam, cairan pembersih, atau garam bisa merusak lapisan pelindung uang logam. Dapat menyebabkan perubahan warna. Atau, dapat pula mengeroposkan uang logam. Lalu persentuhan dengan suhu ekstrem, dapat mengakibatkan uang logam mengalami perubahan dari struktur komposisi aslinya.
Kemungkinan lain, uang logam itu menemui kerusakannya akibat tergores benda tajam, penyok lantaran terjadi benturan dengan benda keras. Atau, sengaja dilubangi untuk dijadikan hiasan.
Ketergesaan Transaksi

Hasil penelitian Bank Indonesia dan banyak akademisi menunjukkan, masyarakat secara umum sesungguhnya sudah mengetahui bagaimana memperlakukan uang dengan benar. Sayang, pengetahuan tersebut akhirnya tinggal sebagai pengetahuan. Belum mewujud secara optimal sebagai kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari
Hal ini mengacu pada kebiasaan kurang semestinya ketika bertransaksi atau cara mengoperasikan secara fisik uang sebagai alat pembayaran. Agar transaksi berjalan cepat, secara tergesa-gesa menyimpan uang kertas pembayaran atau kembalian dengan cara menggulung atau menyelipkan begitu saja di saku baju/celana.
Akibat lanjut, uang kertas bisa basah terkena keringat atau tidak sengaja tercuci bersama dengan pakaian. Atau lagi, manakala membayar atau menerima kembalian, uang kertas sering mengalami penarikan secara tidak sengaja atau pelipatan dengan asal saja.
Uang kertas yang menerima perlakuan dengan kurang baik karena faktor ketergesa-gesaan dan kekurangabaian tersebut, secara perlahan pada akhirnya akan kehilangan kualitas, yaitu menjadi lecek (kumal, lusuh), sobek, atau berjamur, sehingga menjadi Uang Tidak Layak Edar (UTLE).
Oleh karena itu, merawat fisik uang secara tidak langsung juga menopang upaya merawat kestabilan ekonomi makro dengan meminimalkan biaya cetak uang baru.
Sejak 2018, Bank Indonesia melakukan edukasi publik di Tanah Air, dengan secara masif menggaungkan suatu gerakan merawat atau menjaga uang Rupiah dengan mengedepankan Prinsip 5J. Jangan Dilipat. Jangan Dicoret. Jangan Diremas. Jangan Distaples. Jangan Dibasahi.
Tujuan gerakan yang menjadi bagian dari kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah itu adalah guna menempatkan kualitas fisik uang, agar memenuhi kriteria layak edar yang lebih lama.
Kemudian menjaga fungsi identitas Rupiah sebagai simbol muruah kedaulatan negara. Dan, memastikan keaslian uang kertas tetap mudah berada dalam rengkuh pengidentifikasian atau pengenalan masyarakat.
Bagi Bank Indonesia, penerapan Prinsip 5J sungguh penting. Sebab, dapat menjaga kelayakan edar uang. Perlakuan terhadap fisik yang kurang baik akan merusak serat kertas, menyebabkannya kusam, mudah sobek. Dengan kondisi demikian jelas tidak nyaman penggunaannya sebagai alat transaksi keseharian.
Uang kertas yang terawat dengan baik akan memudahkan verifikasi keaslian. Uang yang bersih akan melempangkan jalan bagi masyarakat untuk mempraktikkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Tindakan ini relevan untuk mengidentifikasi ciri keaslian Rupiah dan mencegah peredaran uang palsu.
Dengan uang yang terawat dengan baik, itu berarti efisiensi bagi anggaran negara. Keberadaan uang rusak yang lebih cepat menyebabkan Bank Indonesia perlu lebih sering mencetak uang baru. Perawatan uang kertas dengan Prinsip 5J berpotensi meminimalisasi biaya pencetakan yang menjadi tanggungan negara.
Dan, sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, Rupiah sesungguhnya adalah simbol kedaulatan negara yang wajib mendapat penghormatan dengan sepenuh kebanggaan. Demikianlah sosok idealisme cita-cita tentang berperilaku yang semestinya terhadap uang kertas dan uang logam.
Budaya Disiplin
Bisa jadi, yang menjadi persoalan di kita, memang belum relatif terbentuk budaya disiplin dalam memperlakukan uang fisik. Dan, dukungan bank sentral yang secara agresif menarik uang lusuh dan kotor dari peredaran di masyarakat.

Di Jepang, masyarakat di sana telah menjadikan salah satu norma budaya, kebiasaan memperlakukan uang kertas dengan sangat rapi.
Menurut pandangan mereka, uang merupakan sesuatu yang perlu mendapatkan penghargaan. Dengan demikian, meremas atau melipatnya adalah tindakan yang kurang terpuji.
Pada umumnya, uang kertas Yen di Jepang atau Franc di Swiss, mempunyai desain nan estetis. Memperoleh realisasi pencetakan di kertas yang baik pula. Masyarakat di sana telah memiliki budaya disiplin yang begitu istikamah menjaga uang kertas mereka sehingga relatif bersih dan mulus.
Mereka mempunyai kebiasaan-kebiasaan positif sehingga memungkinan keterjagaan dan keterawatan fisik uang kertas (dan juga uang logam) tetap menemukan bentuk optimalitasnya. Kebiasaan tersebut, yaitu tidak melipat uang kertas secara berlebihan.
Mereka menghindari melipat uang kertas hingga lipatan-lipatan kecil. Tidak sedikit masyarakat Jepang memanfaatkan dompet panjang (long wallet). Dalam bahasa Jepang disebut naga-zaifu (だざいふ). Tujuannya, agar tetap rapi, lurus, dan tanpa lipatan. Selain itu, ada etika membayar, yang menyediakan kondisi sehingga uang kertas terjaga optimalitas fisiknya.
Ketika suatu transaksi berlangsung, masyarakat di Jepang akan meletakkan uang tunai di atas nampan kecil (karuton [カルトン]) yang telah tersedia di meja kasir. Dengan demikian, tidak ada proses penyerahan secara langsung dari tangan ke tangan.
Para pembeli biasanya akan merapikan terlebih dahulu uang kertas yang kondisi fisiknya kurang mulus sebelum meletakkan di atas karuton itu.
Untuk toko-toko yang tidak terlalu besar, bisa jadi masih bisa menerima uang yang terlipat. Akan tetapi, uang kertas yang kelewat kusut atau bergaris lipat yang tebal, secara otomatis mengalami penolakan dari mesin penjual otomatis (vending machine). Bahasa Jepang-nya jidouhanbaiki (じどうはんばいき).
Kebiasaan berikutnya, hanya menggunakan uang baru untuk momen istimewa. Mereka hanya memberikan hadiah uang kertas (goshugi [ごしゅうぎ]) baru pada acara-acara perayaan, seperti pernikahan, hari raya keagamaan, atau tahun baru.
Pemberian hadiah dengan uang baru yang mulus dan tidak terlipat menjadi semacam bentuk penghormatan dan simbol keberuntungan. Biasanya dengan memasukkannya ke dalam amplop khusus. Kebiasaan yang sama juga untuk pemberian uang duka (koden [こでん]).
Selain merawat dengan baik uang kertas, masyarakat Jepang juga memiliki kebiasaan yang serupa terhadap uang logam. Mereka pada lazimnya berinisiatif memisahkannya ke dalam dua dompet yang berlainan. Dengan demikian, uang kertas tidak terlipat atau rusak akibat berdesakan dengan uang logam dalam satu dompet yang sama.
Demikianlah adanya, perlakuan yang menjunjung tinggi keterawatan uang kertas sudah menjadi budaya disiplin di Jepang. Dalam berbagai kesempatan diskusi komunitas muncul statemen, masih ada toleransi untuk melipat uang kertas ketika memasukkan ke dalam dompet kecil. Sementara itu, menyerahkan uang kusut atau terlipat parah ketika bertransaksi merupakan perbuatan kurang beretika.
Dalam praktik keseharian di Jepang, melipat uang kertas dengan lipatan yang rapi untuk menyimpannya di dompet kecil merupakan hal yang lumrah bagi banyak orang. Hanya saja, secara etika budaya, pelipatan itu cenderung terjadi satu kali. Pelipatan uang kertas beberapa kali sangat tidak dianjurkan. Osatsu o nankai mo oru koto wa tsuyoku hinerimasen (おさつをなんかいも おることは つよく ひねりません).
Peran Bank Sentral
Sudah tentu peran bank sentral begitu penting dalam menjaga ketersediaan uang kertas yang mulus dan uang logam yang kempling. Bank sentral negara seperti di Swiss, Australia, dan Singapura begitu disiplin menerapkan kebijaksanaan menjaga peredaran uang tunai di masyarakat agar senantiasa dalam kondisi baik dan layak edar (Clean Note Policy).
Swiss National Bank secara rutin menarik uang kertas yang telah usang atau rusak dari peredaran di masyarakat. Kemudian mengganti dengan seri uang dengan kelengkapan standar keamanan dan fungsionalitas tinggi. Bank sentral Swiss itu menguji dan menyortir kualitas fisik uang dengan tingkat kecermatan tinggi.
Sementara itu, Reserve Bank of Australia berkolaborasi dengan bank komersial dan operator pusat kas melakukan penyortiran dan segera berlanjut dengan penarikan uang rusak. Bank sentral Australia tersebut menetapkan Kebijakan Uang Kertas Rusak (Damaged Banknotes Policy). Kebijakan untuk memberi fasilitas penukaran untuk uang kertas yang rusak parah.
Reserve Bank of Australia masih memberikan penggantian secara proporsional uang kertas dengan kerusakan 20% hingga 80%. Itu berarti dengan tingkat kerusakan ⅘ dari ukuran aslinya masih ada penggantian sesuai dengan sisa ukuran fisik uang kertas. Misalnya bila tersisa hingga hanya ⅕, maka penggantiannya adalah seperlima dari nominal uang kertas yang rusak.
Ketentuan ini tampaknya lebih lunak berbanding dengan Bank Indonesia. Sebab, bank sentral kita itu menegaskan, tidak akan mengganti uang kertas yang rusak, sebesar sama dengan atau kurang dari ⅔ ukuran aslinya. Jika dipersentasekan, ⅔ itu setara dengan 66,6% dari bentuk utuhnya.
Selanjutnya, Monetary Authority of Singapore menekankan kepastian, uang kertas yang beredar di masyarakat dengan standar kualitas tinggi. Ada sanksi hukum yang menanti terhadap pelaku perusakan uang. Berdasarkan Currency Act 1967, pelaku perusakan, pencoretan, atau pemutilasian uang kertas atau uang logam mendapat denda $2.000.
Penggunaan bahan dasar polimer (plastik khusus) untuk pencetakan uang juga menjadi strategi di sejumlah negara, seperti Australia, Kanada, dan Britania Raya, untuk meminimalisasi kemungkinan uang cepat mengalami kerusakan. Sebab, bahan polimer tahan air, tidak gampang lecek atau sobek, dan bisa dengan mudah mendapatkan sentuhan pembersihan jika terkena kotoran.

Nah, berbicara tentang praktik mencuci uang dalam taut artian harfiah. Denotatif. Betul-betul mencuci menggunakan air dan deterjen. Hal tersebut memang pernah benar-benar dilakukan sebagian masyarakat di Pakistan. Ini merupakan fakta kebiasaan yang sungguh unik. Bahasa Urdu menyebut tindakan ini dhona (دھونا). Verba "mencuci".
Praktik tindakan masyarakat Pakistan itu terjadi, karena mata uang kertas mereka, Rupee, terbuat dari serat katun (kapas) dan linen. Karakteristik bahan ini menyebabkannya sangat kuat dan tahan air sebagaimana laiknya pakaian.
Dengan bahan ini, Rupee Pakistan memiliki keunggulan berupa daya tahan yang sangat tinggi, keamanan yang lebih baik, dan tekstur khas yang sukar terpalsukan. Material ini sekaligus dapat mengatasi persoalan cara pemakaian yang cenderung tergesa-gesa memburu cepat.
Praktik pencucian uang kerta yang unik itu pernah menemukan kegempitaannya lantaran viral di media sosial, seperti Instagram dan TikTok pada kisaran November - Desember 2025. Berangkat dari inisiasi sebagian warga atau pedagang di Pakistan, mereka merendam berlembar-lembar uang kertas Rupee yang kotor di dalam ember lebar berisi air yang telah bercampur dengan bubuk deterjen.
Lalu mereka mengucek uang kertas Rupee itu dengan tangan secara perlahan dan hati-hati. Kemudian mengaduknya dengan alat pemutar agar debu dan minyak yang menempel luruh. Sudah itu mereka mengangkatnya dan membilasnya dengan air mengalir untuk menghilangkan sisa busa sabun.
Sudah itu, mereka mengeringkan uang Rupee yang basah dengan memasukkannya ke dalam mesin pengering (spinner). Bisa juga dengan menghamparkannya di bawah terik sinar matahari. Pilihan lainnya, menyetrika dengan suhu rendah agar kembali kaku dan rapi.
Sejumlah alasan praktis dan budaya ternyata berada di belakang fenomena unik ini. Terdapat alasan yang berkaitan dengan iklim dan kebersihan. Tebaran debu yang tinggi dan sengatan suhu panas ekstrem di Pakistan, mengakibatkan akumulasi bakteri, jamur, dan kotoran pada uang kertas.
Di samping itu, juga menimbulkan akibat serat kertas menjadi lebih cepat rapuh. Belum lagi frekuensi perpindahan tangan uang kertas Rupee Pakistan yang relatif sering.
Praktik mencuci uang kertas Rupee Pakistan ini merupakan cara tradisional untuk memverifikasi keasliannya. Pemakaian tinta khusus antipalsu (anti-copy ink) menyebabkannya tidak luntur jika terkena air. Hal sebaliknya akan terjadi, bila ternyata uang itu palsu dan terbuat dari kertas biasa, maka akan langsung hancur dan tintanya pun luntur tatkala bertemu deterjen.
Kebiasaan mencuci uang kertas Rupee di Pakistan juga bertalian dengan dengan tradisi mempembahkan kalung uang kertas. Istilah lokalnya Note Ka Haar (نوٹوں کا ہار). Diberikan oleh kerabat dekat kepada pengantin lelaki dalam acara pernikahan sebagai simbol dukungan.
Ada juga tradisi Salami (سلامی) berupa pemberian uang tunai dari para tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan kepada pengantin atau keluarganya sebagai hadiah dan bentuk doa. Lalu tradisi Eidi (عیدی), pemberian hadiah uang tunai orang dewasa kepada anak-anak saat Idulfitri dan Iduladha.
Dan, penggunaan uang kertas yang bersih, wangi, mengilap merupakan bagian dari upaya untuk mengintimi tradisi dengan sentuhan kesantunan dan menegakkan performa estetika. ***