Cerdas Cermat dan Feodalisme Pikiran
Tim SMAN 1 Pontianak dalam tuntutan klarifikasinya menyoroti apa yang mereka sebut sebagai indikasi relasi kuasa dalam pengambilan keputusan dewan juri tanpa melalui proses konfirmasi dan klarifikasi.

Seorang siswi SMAN 1 Pontianak menjawab dengan percaya diri. "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden." Jawaban itu benar. Tapi juri memberinya minus lima. Pertanyaan dilempar ke regu lain. Siswi SMAN 1 Sambas menjawab dengan kalimat yang sama. Kata per kata. Juri yang sama, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi, memberinya nilai sepuluh. "Inti jawabannya sudah benar," katanya.
Siswi Pontianak memprotes. "Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama." Juri mengelak. Ia menyebut siswi itu tidak menyebut DPD secara jelas. MC kemudian menambahkan kalimat yang justru memperburuk segalanya. "Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja. Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai."
Video lomba itu disiarkan langsung melalui YouTube MPR RI pada Sabtu 9 Mei 2026. Dalam hitungan jam setelah beredar, warganet menyerbu akun resmi MPR. Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman meminta maaf. Sekjen MPR Siti Fauziah menyebut akan dilakukan evaluasi internal. Tapi permohonan maaf dan janji evaluasi tidak menjawab pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa seorang pejabat tinggi negara merasa berhak menyalahkan jawaban yang benar, lalu membungkam protes anak-anak dengan otoritasnya?
Saya tidak tertarik membahas soal benar atau salahnya jawaban. Rekaman sudah membuktikan keduanya identik. Yang menarik perhatian saya adalah relasi kuasa yang bekerja di panggung itu. Seorang pejabat eselon satu duduk sebagai juri. Di hadapannya, tiga kelompok pelajar SMA. Ketika pelajar memprotes keputusan yang jelas keliru, respons yang muncul bukan koreksi, tapi penguatan otoritas. "Dewan juri berhak memberikan nilai minus lima." "Artikulasi itu penting." "Dewan juri yang hadir sudah sangat berkompeten." Kalimat-kalimat itu bukan jawaban. Ia adalah bentakan yang dibungkus bahasa formal.
Tim SMAN 1 Pontianak dalam tuntutan klarifikasinya menyoroti apa yang mereka sebut sebagai "indikasi relasi kuasa dalam pengambilan keputusan dewan juri tanpa melalui proses konfirmasi dan klarifikasi." Kalimat itu ditulis oleh pelajar SMA. Anak-anak itu mampu mengartikulasikan apa yang terjadi pada mereka dengan bahasa yang lebih jernih daripada respons MC dan juri. Ironi yang pahit.
Saya melihat peristiwa ini sebagai cermin kecil dari feodalisme pikiran yang masih mengakar dalam dunia pendidikan kita. Guru selalu benar. Juri selalu kompeten. Pejabat selalu tahu. Anak-anak harus menerima. Tatkala anak memprotes, ia dianggap tidak sopan. Ketika anak mempertanyakan otoritas, ia disuruh diam dan melihat tayangan ulang nanti. Mindset semacam ini bukan soal satu lomba di Pontianak. Ia adalah wajah pendidikan Indonesia yang masih memperlakukan peserta didik sebagai objek, bukan subjek yang berpikir.
Carol Dweck, psikolog dari Stanford, membedakan antara fixed mindset dan growth mindset. Orang dengan fixed mindset melihat kesalahan sebagai ancaman terhadap identitasnya. Ia tidak bisa mengakui keliru karena keliru berarti lemah. Orang dengan growth mindset melihat kesalahan sebagai kesempatan belajar. Ia bisa berkata "saya salah" tanpa merasa dirinya runtuh. Juri di Pontianak menunjukkan fixed mindset dalam bentuk yang paling telanjang. Ketika jawaban yang sama diberi nilai berbeda, respons yang seharusnya muncul adalah koreksi. Yang muncul justru pembelaan diri. Mengakui keliru di depan pelajar SMA tampaknya lebih menakutkan daripada menyalahkan jawaban yang benar.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, berkomentar bahwa institusi sekelas MPR seharusnya memiliki sistem perekam digital untuk memutar ulang kejadian ketika muncul protes. Ia benar. Tapi masalahnya lebih dalam dari soal teknis. Kendati ada rekaman, meski siaran langsung bisa ditonton ulang jutaan kali, juri tetap bersikeras. Artinya, yang absen bukan teknologi. Yang absen adalah kerendahan hati.
Pendidikan yang sehat mensyaratkan ruang untuk mempertanyakan. Untuk salah. Untuk dikoreksi, termasuk yang mengoreksi adalah murid terhadap gurunya. Tapi sistem kita masih menempatkan otoritas di atas kebenaran. Masih menganggap protes sebagai perlawanan, bukan partisipasi. Masih melihat anak-anak sebagai pihak yang harus menerima, bukan pihak yang berhak memverifikasi.
Kasus cerdas cermat ini akan berlalu. MPR akan mengevaluasi. Juri mungkin dimutasi. Format lomba mungkin diperbaiki. Tapi feodalisme pikiran yang menjadikan anak-anak sebagai objek subordinat orang dewasa, itu tidak akan hilang hanya dengan evaluasi teknis. Ia membutuhkan perubahan cara pandang tentang apa artinya mendidik. Mendidik bukan memaksa anak menerima. Mendidik adalah memberi mereka ruang untuk berkata, "Izin, tadi kami menjawabnya sama." Dan didengar.