Buron Kasus Pelecehan Santri, Syekh Ahmad Al Misry Diburu Interpol
Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), mengajukan permohonan red notice untuk pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry. Langkah itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan ...
Buka sumber asli