Bupati Kuansing Ditahan KPK: Mohon Doanya
Bupati Kuansing Ditahan KPK: Mohon Doanya #newsupdate #update #news #text

KPK menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Dia diduga terlibat kasus jual beli jabatan.
Suhardiman keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (1/7) pukul 15.43 WIB bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles. Ketiganya sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Saat digiring oleh petugas menuju mobil tahanan, Suhardiman Amby sempat memberikan pernyataan singkat. Ia meminta dukungan serta doa terkait proses hukum yang sedang dihadapinya.

“Terima kasih ya, mohon dukungannya, doanya ya," ucap Suhardiman.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing, Riau, yang diduga berkaitan dengan praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Dalam operasi tersebut, KPK awalnya mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda. Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen sempat tidak diketahui keberadaannya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam. KPK juga turut menangkap istri Bupati Kuansing, Suci Nitia Edward, dalam operasi senyap ini.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan yang terdiri dari 3 pihak swasta, 1 PNS Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga penyelenggara negara. Dalam perkara ini, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap, dan telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah titik untuk persiapan penggeledahan.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya.