Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)
Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan diawasi oleh Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) khusus.
Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan diawasi oleh Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) khusus.