BNNP Sumut Tangkap Bandar Narkoba saat Liburan Keluarga di Bandung
BNNP Sumut Tangkap Bandar Narkoba saat Liburan Keluarga di Bandung #newsupdate #update #news #text

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menangkap bandar narkoba berinisial MI di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Minggu (21/6). MI merupakan salah satu pemilik tempat hiburan malam (THM) di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
"Kita menangkap salah satu bandar, inisialnya MI, pemilik hiburan salah satu di daerah Rantauprapat," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat ditemui di kantornya, Selasa (23/6).
Tatar menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari penangkapan pegawai MI berinisial A.
Tersangka A berperan sebagai pengantar narkoba dari satu titik ke titik lainnya di daerah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Hasil penjualan narkotika tersebut kemudian disetor kepada tersangka MI.
Kemudian, pihak BNNP Sumut melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba berinisial MI tersebut.
"Dari setoran uang-uang dari penjualan itu masuk ke rekening yang dipegang oleh A ini. Kemudian dari A nanti dikirim pada M," ucap Tatar.
Tatar mengatakan, tersangka MI sebelumnya pergi berlibur bersama keluarganya ke Kota Bandung. Namun, saat tersangka A ditangkap, tersangka MI menetap di Kota Bandung untuk menghindari pengejaran oleh pihak BNNP Sumut. Akhirnya, tersangka MI pun berhasil ditangkap.
"Sebenarnya dia tidak melarikan diri. Awalnya dia (tersangka MI) berangkat untuk berlibur dengan anaknya di sana. Tapi setelah tahu bahwa ada penangkapan terhadap A, jadi dia akhirnya stay di Bandung," ujar Tatar.
Tatar menyebutkan, pihak BNNP Sumut masih mendalami apakah THM yang dimiliki oleh tersangka MI menjadi tempat peredaran narkoba atau bukan.
"Dia (tersangka MI) adalah salah satu pemilik THM. Tapi THM itu dioperasionalkan oleh orang lain. Nah ini kita lagi dalami," ucap Tatar.
Pihak BNNP Sumut masih mendalami peredaran narkoba jenis sabu tersebut, jumlah yang diedarkan, serta keterlibatan pihak lain.
"Lumayan cukup besar (tergolong bandar besar). Tapi ini kan masih kita dalami lebih lanjut perannya. Nanti mungkin ada orang lain yang terlibat di sini. Jadi kami belum bisa jelaskan secara rinci. Nanti setelah kita lengkap penyidikan, kita akan rilis," imbuh Tatar.
Pemusnahan Barang Narkoba
Tatar menuturkan, pihak BNNP Sumut juga melakukan pemusnahan barang narkoba sebanyak 2.821,52 gram sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 sachet narkoba ketamine, dan 20 butir psikotropika. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan.
Dengan begitu, sebanyak 48.757 anak bangsa telah diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
"Maka BNNP Sumut telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 48.757 orang dari penyalahgunaan narkotika," ucap Tatar.