Biaya Haji 2025 Digunakan untuk Subsidi 4.760 Jemaah Tak Seharusnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan atas penyelenggaraan ibadah haji periode 1446 hijriah atau 2025 masehi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah temuan atas penyelenggaraan ibadah haji periode 1446 hijriah atau 2025 masehi.