Besaran Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Besaran santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/2017.
Besaran santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/2017.