Belasan Eks Santriwati Kukar Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Trauma Menahun
Belasan Eks Santriwati Kukar Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Trauma Menahun #newsupdate #update #news #text

Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menjadi sorotan publik. Ada 11 orang eks santriwati nya yang mengaku jadi korban aksi bejat tersebut.
Sedikitnya 11 mantan santriwati mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual, pencabulan, hingga persetubuhan yang disebut berlangsung dalam rentang waktu bertahun-tahun.
Kasus ini mencuat setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menerima laporan dari sejumlah korban. Berdasarkan hasil asesmen dan pendampingan yang dilakukan pada Rabu (3/6), para korban menyampaikan keterangan yang memiliki pola serupa.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya relasi kuasa yang diduga dimanfaatkan terlapor untuk melakukan tindakan tersebut.
"Dari hasil asesmen sementara, terdapat kesamaan pola cerita yang disampaikan para korban terkait dugaan kekerasan seksual yang mereka alami," kata Rina saat dikonfirmasi, Kamis (4/6).
Menurut Rina, posisi terlapor sebagai pimpinan pondok pesantren membuat para korban berada dalam situasi yang sulit untuk menolak maupun melawan.
"Korban memandang terlapor sebagai sosok yang dihormati dan harus ditaati. Kondisi ini membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga diduga menggunakan kedok agama, untuk melancarkan aksinya kepada para pelaku. Hal ini dilaporkan para korban ke TRC PPA, bahwa terlapor kerap menggunakan penjelasan bernuansa agama untuk meyakinkan santriwati agar mengikuti arahan yang diberikan.
Hal itu membuat para korban trauma, sehingga memendamnya dalam diam.
"Banyak korban yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak memiliki ruang yang aman untuk berbicara," katanya.

Dari keterangan yang diterima TRC PPA, salah satu korban berinisial ID mengaku mengenal terlapor sejak menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut pada 2012. Menurut Rina, korban menceritakan bahwa kedekatan dengan para santriwati dibangun secara perlahan hingga menumbuhkan rasa percaya yang kuat.
"Korban menyampaikan kepada kami bahwa karena yang berbicara adalah guru sekaligus pimpinan pondok, mereka percaya dengan apa yang disampaikan saat itu," ujar Rina.
Rina menuturkan, setelah lulus SMA, ID tidak langsung kembali ke rumah. Korban bersama sejumlah santriwati lainnya tetap tinggal di lingkungan pondok untuk menjalani masa pengabdian. Situasi tersebut membuat interaksi dengan pimpinan pondok menjadi semakin intens dalam kehidupan sehari-hari.
"Menurut cerita korban, mereka masih berada di lingkungan pondok hampir setiap hari sehingga komunikasi dengan terlapor juga semakin sering," katanya.
Rina mengatakan, korban memilih menyimpan pengalaman yang dialaminya selama bertahun-tahun. Namun keberanian untuk berbicara muncul setelah mengetahui dugaan perlakuan serupa juga dialami oleh santriwati dari angkatan yang lebih muda.
"Korban menyampaikan kepada kami bahwa salah satu alasan mereka akhirnya melapor adalah karena khawatir akan muncul korban-korban berikutnya jika mereka terus diam," ujarnya.
Selain ID, korban lainnya berinisial RS juga menyampaikan cerita serupa kepada TRC PPA. Menurut Rina, RS mengaku mengenal terlapor sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Saat itu, para santri memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap setiap arahan yang diberikan oleh pimpinan pondok.
Namun seiring berjalannya waktu, korban mulai merasakan adanya perlakuan yang dianggap tidak semestinya. Meski demikian, korban mengaku kesulitan menolak karena selalu diberikan berbagai penjelasan yang membuat para santri merasa harus mematuhi arahan tersebut.
"Korban menceritakan bahwa ketika ada yang bertanya atau ragu, mereka diminta untuk tetap percaya dan tidak mempertanyakan lebih jauh," kata Rina.
Rina menambahkan, para korban mengaku pengalaman tersebut meninggalkan dampak psikologis yang masih dirasakan hingga saat ini. Mereka berharap proses hukum yang berjalan nantinya dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh korban.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada TRC PPA, para korban juga menyebut terlapor kerap menggunakan penjelasan bernuansa agama untuk meyakinkan santriwati agar mengikuti arahan yang diberikan.
Para korban juga mengaku berada dalam situasi yang sulit untuk menolak karena adanya tekanan tertentu, termasuk kekhawatiran tidak dapat melanjutkan pendidikan atau naik tingkat apabila tidak mengikuti arahan yang diberikan.
Menurut Rina, salah satu temuan yang paling memprihatinkan adalah fakta bahwa para korban tidak hanya mengalami sendiri dugaan tindakan tersebut, tetapi juga menyaksikan rekan-rekan mereka mengalami perlakuan serupa.
"Dampak psikologisnya sangat besar karena mereka merasa tidak berdaya dan harus menyaksikan orang lain mengalami hal yang sama," ujarnya.
Saat ini, TRC PPA masih melakukan pendalaman terhadap seluruh korban sebelum laporan resmi disampaikan kepada pihak kepolisian. Pendampingan psikologis dan hukum juga terus dilakukan untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan yang memadai.
Rina berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi para korban.
"Para korban sudah menunggu keadilan cukup lama. Kami berharap laporan ini dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan seksual, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak dan peserta didik.
Hingga berita ini ditulis, pihak pondok pesantren yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang disampaikan para korban. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.