BEI Tambah Kriteria Baru untuk Deteksi Kepemilikan Saham Tinggi
BEI menjelaskan bahwa riteria baru tersebut menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
BEI menjelaskan bahwa riteria baru tersebut menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.