Baleg DPR Akan Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan, Atur Kontrak hingga PHK
DPR siapkan RUU Ketenagakerjaan dalam bentuk omnibus law. Aturan ini akan mengatur PHK, outsourcing, keselamatan kerja, dan hubungan pekerja-pemberi kerja.

DPR siapkan RUU Ketenagakerjaan dalam bentuk omnibus law. Aturan ini akan mengatur PHK, outsourcing, keselamatan kerja, dan hubungan pekerja-pemberi kerja.