News Berita

Baleg DPR Akan Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan, Atur Kontrak hingga PHK

DPR siapkan RUU Ketenagakerjaan dalam bentuk omnibus law. Aturan ini akan mengatur PHK, outsourcing, keselamatan kerja, dan hubungan pekerja-pemberi kerja.

Baleg DPR Akan Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan, Atur Kontrak hingga PHK

DPR siapkan RUU Ketenagakerjaan dalam bentuk omnibus law. Aturan ini akan mengatur PHK, outsourcing, keselamatan kerja, dan hubungan pekerja-pemberi kerja.

Buka sumber asli