Awal Terbongkar Kekerasan Daycare Little Aresha: Eks Karyawan, Ijazah Ditahan
Awal Terbongkar Kekerasan Day Care Little Aresha: Eks Karyawan, Ijazah Ditahan #focus #daycareyogya #news #text

Polisi menggerebek day care Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4) terkait kekerasan dan penelantaran anak.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan eks karyawan day care yang ijazahnya ditahan ketika hendak keluar kerja.
Eks karyawan itu merupakan pengasuh yang baru bekerja di sana. Karena tak tega melihat bayi dianiaya dan ditelantarkan, pengasuh yang baru masuk itu kemudian meminta berhenti.
"Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia.
"Tetapi ijazahnya (juga) ditahan sama pemilik sehingga dia melaporlah ke kita," ujarnya.
Setelah menerima informasi ini, polisi menindaklanjuti dengan menggerebek TKP.
Saat ini 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia kepada wartawan di GOR Amongrogo Yogya, Sabtu (25/4) malam.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara. Sementara motif kekerasan menurut Pandia masih akan didalami.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan diduga ada 53 anak yang jadi korban kekerasan. Total anak yang ada di day care itu mencapai 103 anak.
"(Korban) usia di bawah 2 tahun," kata Adrian.
Anak-anak ini mengalami kekerasan seperti diikat tangan dan kakinya.
"Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya," kata Adrian.