News Berita

Aturan Baru Purbaya, Negara Bisa Pakai Aset Sitaan Tanpa Izin

Pemerintah kini bisa langsung memanfaatkan aset sitaan negara untuk penyelesaian utang tanpa persetujuan debitur.

Aturan Baru Purbaya, Negara Bisa Pakai Aset Sitaan Tanpa Izin

Pemerintah kini bisa langsung memanfaatkan aset sitaan negara untuk penyelesaian utang tanpa persetujuan debitur.

Buka sumber asli