News Berita

Aturan Baru! Negara Kini Bisa Ambil Alih Aset Debitur Tanpa Persetujuan

Menteri Keuangan merevisi aturan pengurusan piutang negara untuk optimalkan penyelesaian utang. PMK baru memudahkan penguasaan aset sitaan tanpa persetujuan.

Aturan Baru! Negara Kini Bisa Ambil Alih Aset Debitur Tanpa Persetujuan

Menteri Keuangan merevisi aturan pengurusan piutang negara untuk optimalkan penyelesaian utang. PMK baru memudahkan penguasaan aset sitaan tanpa persetujuan.

Buka sumber asli