News Berita

Asosiasi Soroti Kepastian Pasokan Gas untuk Industri Keramik

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) harap pasokan gas industri dapat terpenuhi. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Asosiasi Soroti Kepastian Pasokan Gas untuk Industri Keramik
Ilustrasi industri keramik. Foto: Hryshchyshen Serhii/Shutterstock
Ilustrasi industri keramik. Foto: Hryshchyshen Serhii/Shutterstock

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyoroti pasokan gas industri saat ini yang terus menurun. Para pelaku industri menilai, pasokan gas industri memiliki peran penting dalam daya saing hingga keberlangsungan operasional pabrik.

"Realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) tercatat hanya mencapai 47,5 persen, sehingga kebutuhan sisanya harus dipenuhi melalui regasifikasi LNG dengan harga yang jauh lebih tinggi," kata Ketua Asaki, Edy Suyanto, dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Menurut Edy, harga LNG regasifikasi saat ini sekitar USD 20,5 per MMBTU. Kondisi tersebut menyebabkan industri keramik harus menanggung biaya gas rata-rata sekitar USD 15–16 per MMBTU atau hampir dua kali lipat dari harga gas bumi tertentu (HGBT) yang ditetapkan sebesar USD 7 per MMBTU.

“Daya saing industri akan terus tergerus dan utilisasi kapasitas produksi akan menurun,” katanya.

Edy menambahkan, AGIT pada Juni 2026 juga berpotensi turun hingga di bawah 30 persen. Menurutnya, hal ini bisa mengganggu utilisasi produksi industri pabrik.

“Kami tidak meminta keistimewaan. Yang dibutuhkan adalah kepastian ketersediaan pasokan gas dengan harga kompetitif agar industri dapat tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.

Menurut Edy, industri masih dapat bertahan apabila harga gas rata-rata berada pada kisaran USD 7–9 per MMBTU, setara dengan harga gas industri di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Target tersebut dinilai dapat tercapai apabila AGIT direalisasikan minimal 80 persen dan sisanya dipenuhi melalui LNG.

Sementara itu, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengatakan industri saat ini berada dalam situasi sulit karena ketidakpastian pasokan gas mengganggu aktivitas produksi.

“Satu-satunya cara adalah realisasi pasokan gas bumi minimal 80 persen dari volume yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 76.K/2025,” katanya.

Namun berdasarkan informasi yang diterima FIPGB, PGN menyebut AGIT saat ini hanya sekitar 27,5 persen dari alokasi yang ditetapkan dalam keputusan tersebut. Sementara penggunaan gas di luar AGIT akan dikenakan tarif sekitar USD 20 per MMBTU per Juni 2026.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan harga gas industri mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya sekitar USD 6 menjadi USD 23 per MMBTU. Menurutnya, dampak kenaikan tersebut mulai terasa di sektor industri keramik.

“Dua pabrik besar anggota kami di Bekasi sudah tutup. Granito, Milan Keramik, dan Mulia Keramik juga terancam akibat persoalan gas industri. Ini sangat berbahaya,” kata Andi.

Buka sumber asli