News Berita

Aset Kripto dari Debitur Utang RI Kini Bisa Disita Langsung

Pemerintah melalui Kemenkeu kini dapat memanfaatkan aset debitur tanpa persetujuan. Aturan baru ini bertujuan mempercepat penyelesaian utang negara.

Aset Kripto dari Debitur Utang RI Kini Bisa Disita Langsung

Pemerintah melalui Kemenkeu kini dapat memanfaatkan aset debitur tanpa persetujuan. Aturan baru ini bertujuan mempercepat penyelesaian utang negara.

Buka sumber asli