Alasan DJP Mau Pungut PPN Jalan Tol 11 Persen
Alasan jalan tol bakal dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen dimuat dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2025-2029.
Alasan jalan tol bakal dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen dimuat dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2025-2029.