News Berita

Akhir Kasus Satu Keluarga Tewas di Glamping Temanggung

Akhir Kasus Satu Keluarga Tewas di Glamping Temanggung #newsupdate #update #news #text

Akhir Kasus Satu Keluarga Tewas di Glamping Temanggung
Polisi saat melakukan evakuasi jenazah satu keluarga yang meninggal dunia saat glamping di Posong, Temanggung. Foto: Dok. Polres Temanggung
Polisi saat melakukan evakuasi jenazah satu keluarga yang meninggal dunia saat glamping di Posong, Temanggung. Foto: Dok. Polres Temanggung

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak, meninggal saat glamping di kawasan wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5).

Keempat korban adalah ayah Muhamad Ali Munawar (52 tahun), ibu Maghfirah (43 tahun), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21 tahun), serta anak bungsu mereka Alvino Evan Hakim (16 tahun). Mereka ditemukan tewas terbaring di atas kasur di dalam tenda glamping.

Penyelidikan polisi telah mencapai kesimpulan terkait kasus itu. Berikut kumparan rangkum temuan polisi.

Keracunan Gas CO

Polisi saat menunjukan barang bukti seperti tungku pembakaran yang diduga menjadi penyebab tewasanya satu keluarga saat glamping di Posong saat konpers pada Senin (15/6/2026). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Polisi saat menunjukan barang bukti seperti tungku pembakaran yang diduga menjadi penyebab tewasanya satu keluarga saat glamping di Posong saat konpers pada Senin (15/6/2026). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Polisi akhirnya mengungkap hasil laboratorium forensik terkait penyebab tewasnya satu keluarga itu. Mereka dinyatakan keracunan karbon monoksida.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda keracunan karbon monoksida. Penyebab kematian adalah keracunan karbon monoksida (CO) yang mengakibatkan mati lemas," kata Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini dalam jumpa pers, Senin (15/6).

Zamrul menjelaskan, gas karbon monoksida itu berasal dari tungku penghangat atau anglo pembakaran yang disediakan pengelola untuk menghangatkan badan.

Seharusnya tungku itu diletakkan di luar tenda sesuai instruksi pengelola. Namun oleh korban tungku tersebut diletakkan di dalam tenda.

"Gas CO berasal dari tungku pembakaran. Tungku itu ditemukan di dalam tenda. Sementara kompor dan gas portable posisinya ditemukan di luar tenda," jelasnya.

Selain itu, polisi juga memastikan tidak ditemukan kandungan sianida dalam tubuh korban, maupun luka akibat benda tumpul atau benda tajam.

"Tidak didapatkan keracunan sianida," sebut Zamrul.

Tak Ada Kelalaian Petugas

Polisi saat menunjukan barang bukti seperti tungku pembakaran yang diduga menjadi penyebab tewasanya satu keluarga saat glamping di Posong saat konpers pada Senin (15/6/2026). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Polisi saat menunjukan barang bukti seperti tungku pembakaran yang diduga menjadi penyebab tewasanya satu keluarga saat glamping di Posong saat konpers pada Senin (15/6/2026). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Polisi memastikan tidak ada unsur kelalaian dari pihak pengelola objek wisata Posong, Temanggung, dalam kasus satu keluarga tewas saat glamping.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, satu keluarga ini tewas karena keracunan karbon monoksida yang berasal dari tungku pembakaran untuk menghangatkan badan.

Tungku ini memang disediakan oleh pengelola, namun sudah ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi pengunjung.

"Tungku itu disediakan oleh pengelola, namun dua orang saksi yaitu penjaga glamping sudah meminta agar tungku diletakkan di luar tenda karena bisa menyebabkan kebakaran dan mengganggu pernafasan," ujar Anwar.

Namun, ternyata tungku pembakaran itu diletakkan para korban di dalam ruangan tepat di depan pintu masuk. Hal itu diduga memicu terperangkapnya gas karbon monoksida di dalam tenda.

"Kita juga sudah memeriksa manajemennya dan memastikan pengelola memiliki SOP, yang ditempelkan dan diinfokan kepada para pengunjung," jelas dia.

Selain itu, ia menyebut tenda glamping itu memiliki ventilasi. Namun saat kejadian seluruh ventilasi itu ditutup rapat oleh para korban.

"Tenda glamping memiliki tiga ventilasi namun saat kejadian kondisinya tertutup rapat," imbuh Anwar.

Untuk itu, ia menegaskan unsur kelalaian tidak terbukti lantaran pihak pengelola memiliki SOP dalam pengelolaan glamping.

"Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya," tegas Anwar.

Polisi saat menunjukan barang bukti seperti tungku pembakaran yang diduga menjadi penyebab tewasanya satu keluarga saat glamping di Posong saat konpers pada Senin (15/6/2026). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Polisi saat menunjukan barang bukti seperti tungku pembakaran yang diduga menjadi penyebab tewasanya satu keluarga saat glamping di Posong saat konpers pada Senin (15/6/2026). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.

“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkap Agung.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Hasilnya, paparan gas monoksida dalam glamping tersebut mencapai 2000 ppm jauh dari batas aman.

"Konsentrasi gas yang dihasilkan mencapai 2000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan ketika dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman (200 ppm)," kata Sutarto.

Buka sumber asli