Airlangga Minta Pengusaha Patungan Uang Saku Program Magang hingga 30%
Melalui skema tersebut, uang saku bulanan peserta magang yang selama ini setara Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak lagi sepenuhnya berasal dari APBN.
Melalui skema tersebut, uang saku bulanan peserta magang yang selama ini setara Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak lagi sepenuhnya berasal dari APBN.